REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengemukakan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih perlu diberlakukan. Tujuannya, agar masyarakat tidak abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Dengan adanya status PPKM, semua diingatkan bahwa status masih pandemi," ujar Dicky dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Menurutnya, PPKM terbukti efektif dalam mengendalikan kasus Covid-19 sekaligus mengejar capaian vaksinasi agar lebih tinggi. "Sehingga, saya menyarankan PPKM dipertahankan, tentu dengan level yang minimal," katanya.
Dia menilai jika PPKM tidak lagi diberlakukan, terbuka potensi risiko dimana masyarakat akan abai terhadap protokol kesehatan. "Sebetulnya PPKM bisa saja dicabut, itu kewenangan pemerintah. Tapi, dampaknya bisa merugikan ketika masyarakat abai prokes dan vaksinasi," ujarnya.
Ia mengakui situasi Covid-19 di dalam negeri saat ini memang cenderung terkendali, tapi masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir. "WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) menyatakan ujung pandemi sudah terlihat, tapi jangan sampai belum mencapai akhir pandemi kita sudah menyatakan menang atau selesai," kata dia.
Menurutnya, Indonesia masih tetap harus berhati-hati dan mewaspadai potensi kenaikan kasus Covid-19. Hal senada disampaikan Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono.
Dia mengatakan, PPKM masih dapat digunakan sebagai kontrol pembatasan sosial. Sejumlah aturan yang menekankan pentingnya jaga jarak masih efektif diterapkan dalam aktivitas masyarakat.
Namun, dengan syarat, PPKM tetap diterapkan menggunakan sistem leveling. Sebab, leveling mempengaruhi pembatasan suatu daerah melakukan aktivitas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Misalnya, pada di zona level I, pelonggaran yang dapat diberikan oleh pemerintah adalah melepas masker di ruangan yang terbuka dan sepi, seperti arahan yang sempat diberikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa bulan lalu. Sedangkan pada zona di level selanjutnya, protokol kesehatan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.