REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan jemput bola menggencarkan pelayanan administrasi kependudukan bagi WNI di luar negeri. Kali ini, Kemendagri bekerja sama dengan Kedutaan Besar RI Jepang menggelar layanan adminduk bagi WNI di Jepang.
Mendagri yang hadir didampingi Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa berkat perkembangan teknologi digital, pelayanan adminduk bisa terwujud hingga di luar negeri. Selain itu, lanjutnya, negara harus hadir untuk melayani semua penduduk.
"Dukcapil sudah punya sistem SIAK Luar Negeri sehingga ruang pelayanan Adminduk bisa meliputi selain di di 514 kabupaten/kota, juga di 128 Perwakilan RI di luar negeri," kata Tito di Tokyo, Senin (26/9/2022).
Tito juga mengatakan, dengan membuka layanan administrasi kependudukan bagi warga negara di luar negeri dapat mempermudah WNI mencatatkan kependudukannya yang saat ini masih belum terdaftar.
“Ini untuk mempermudah warga negara Indonesia yang ada di luar negeri, diaspora Indonesia itu kan banyak, di Malaysia, Saudi, Amerika termasuk Jepang untuk menghubungkan pencatatan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) dengan kedutaan-kedutaan,” kata Tito.
Diketahui, kegiatan jemput bola dilaksanakan di Tokyo dan Sapporo sejak 23 hingga 30 September 2022. Kegiatan itu dimulai di Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT) yang menyediakan empat jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA bagi WNI.
Para orang tua siswa, guru dan para penduduk di wilayah Tokyo datang ke SRIT untuk diberikan pelayanan adminduk seperti rekam biometrik, cetak KK. Mereka juga diberikan NIT dan diberikan Identitas Kependudukan Digital.
Dalam kesempatan itu, Duta Besar RI untuk Jepang dan Federasi Mikronesia Heri Akhmadi mengatakan bahwa kebanyakan WNI di Jepang, khususnya Tokyo selain untuk bekerja juga melanjutkan studi perguruan tinggi.
"Jadi anak-anak ketika di Indonesia belum punya KTP sekarang sudah harus punya. Bisa rekam biometrik dan dibuatkan IKD di sini. Pelayanannya pun sudah online, cepat dan gratis," kata Heri Akhmadi.
Sedangkan Zudan Arif Fakrulloh menyebut, pelayanan adminduk bagi WNI di luar negeri merupakan tindak lanjut amanat PP Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminduk Jo UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminduk.
"Dengan jemput bola ini terjadi sinkronisasi data penduduk dan WNI di luar negeri antara Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi)," kata Zudan.
Dengan sinkronisasi itu akan terwujud satu data penduduk dan WNI di luar negeri yang bakal memudahkan mendapat pelayanan publik. Tak hanya itu dengan skema ini, WNI di luar negeri dapat melakukan pelaporan diri, pelayanan adminduk dan pengaduan melalui Portal Peduli WNI.
“Layanan adminduk hari pertama di SRIT tanggal 26 September 2022 ini, sebanyak 57 layanan diterbitkan terdiri dari 27 perekaman biometrik untuk rekam KTP-el, cetak KK sebanyak 14, akta lahir sebanyak 6 dan pembuatan IKD sebanyak 10," ucap Zudan.