Jumat 30 Sep 2022 12:24 WIB

Pengacara Pastikan Putri Candrawathi Sudah Hadir di Bareskrim

Kehadiran istri Ferdy Sambo itu namun tidak terpantau media.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan kliennya sudah memenuhi kewajiban wajib lapor pada Jumat (30/9/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan kliennya sudah memenuhi kewajiban wajib lapor pada Jumat (30/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arman Hanis, penasihat hukum Putri Candrawathi, menyebutkan kliennya sudah berada di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalankan wajib lapor sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (30/9/2022). Hal itu disampaikan Arman saat tiba di lobi Gedung Bareskrim, Mabes Polri pada pukul 10.32 WIB.

Arman tiba bersama tim kuasa hukum. Namun, tidak terlihat sosok Febri Diansyah datang bersama.

Baca Juga

Untuk kesekian kalinya Putri Candrawathi luput dari sorotan media saat berada di Gedung Bareskrim Polri. Hanya penasihat hukumnya yang terpantau kamera ketika tiba dan keluar dari Gedung Bareskrim.

Arman mengaku kliennya sudah tiba dan berada di dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani wajib lapor. "Hari ini agendanya wajib lapor di Bareskrim. Ibu PC udah di dalam dari pagi," kata Arman.

Arman enggan memberikan keterangan lebih terkait dengan agenda kliennya di Bareskrim Polri. Penasihat hukum PC ini memberikan keterangan sambil berlalu menuju lift Gedung Bareskrim Polri. Ia juga enggan memberitahukan lewat pintu mana Putri Candrawathi masuk Gedung Bareskrim Polri.

Meskipun hampir semua akses masuk gedung telah dikuasai oleh media, lagi-lagi Putri luput dari sorotan. Satu-satunya akses yang tidak bisa dilalui media adalah lantai dasar Gedung Bareskrim yang dapat diakses internal Polri yang bisa terhubung dengan ruang pemeriksaan dan ruang tahanan Bareskrim Polri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement