Sabtu 01 Oct 2022 05:49 WIB

Apresiasi PBNU untuk Penghargaan yang Diraih Kejaksaan Agung

Terobosan Keadilan Restoratif dan Kolaborasi dengan Erick Thohir berbuah manis.

Rep: Mabruroh/ Red: Joko Sadewo
PBNU mengapresiasi penghargaan yang diterima Kejaksaan Agung. Foto ilustrasi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri)  saat konferensi pers menetapkan sejumlah tersangka tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Foto: Republika/Thoudy Badai
PBNU mengapresiasi penghargaan yang diterima Kejaksaan Agung. Foto ilustrasi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) saat konferensi pers menetapkan sejumlah tersangka tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PBNU mengapresiasi Kejaksaan Agung yang meraih penghargaan achievement award dari International Association of Prosecutors (IAP). Menurutnya, penghargaan ini adalah buah dari jerih payah Kejaksaan Agung dalam menerapkan Restorative Justice (keadilan restoratif).

"Pengakuan komunitas jaksa internasional terhadap prestasi Kejaksaan Agung RI ini tentu patut dibanggakan. Penghargaan ini adalah buah dari jerih upaya Kejaksaan Agung RI dalam menerapkan Restorative Justice (keadilan restoratif),” kata Wasekjen PBNU Abdul Qadir dalam keterangannya kepada Republika, Jumat (30/9).

Ia melanjutkan, Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Sanitiar Burhanuddin konsisten dalam melakukan penghentian penuntutan atas dasar keadilan, kepentingan umum, dengan mempertimbangkan aspek proporsionalitas dan hak-hak korban.

“Upaya Kejagung RI untuk menjadikan pidana sebagai jalan, sarana, dan upaya terakhir (ultimum remedium) tentu perlu didukung. Kami tentu sangat mengapresiasi capaian luar biasa Kejaksaan Agung RI ini,” kata Qadir.

Qadir menambahkan, selain karena keadilan restoratif, capai Kejakgung ini juga didukung rapot bagus dalam pemberantasan korupsi. Ada peran ciamik antara Jaksa Agung Burhanudin dengan Menteri BUMN Erick Thohir dalam kolaborasi mengungkap kasus-kasus korupsi di perusahaan plat merah sangat efektif.

 

"Kolaborasi Jaksa Agung S. Burhanuddin dengan Menteri BUMN Erick Thohir sangat ciamik dan efektif. Prestasi Kejagung membongkar kasus-kasus korupsi besar tidak dapat dilepaskan dari kerjasama ini. Di sisi lain, komitmen Pak Erick Thohir bersih-bersih di kementeriannya sulit dilakukan tanpa dukungan Kejagung,” tuturnya.

Kejaksaan Agung telah banyak mengungkap kasus-kasus besar terkait tindak pidana korupsi. Hasil kolaborasinya dengan Kementerian BUMN, kejaksaan agung berhasil mengungkap kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Waskita, Krakatau Steel dan kini sedang menyelidiki kemungkinan adanya korupsi di PT Adhi Karya dan juga PT PLN.

Upaya kejaksaan dan BUMN dibawah kepemimpinan Menteri Erik Tohir ini mendapatkan banyak dukungan. Sebagaimana yang digalakkan oleh Menteri Erick Thohir, BUMN tengah bersih-bersih untuk menghapus stigma korupsi yang mengakar di perusahaan plat merah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement