Sabtu 15 Oct 2022 00:40 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Rizky Billar

Meski ditangguhkan, Rizky Billar masih wajib lapor.

Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Foto: Instagram Lesti Kejora
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora. "Kami juga telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum tersangka RB," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes PolAde Ary Syam Indradidi Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Kepolisian juga sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban. Ary menjelaskan, atas surat permohonan penangguhan yang dilayangkan pihak kuasa hukum Rizky Billar dan keluarga (Lesti Kejora) maka Kepolisian mengabulkan permohonan tersebut.

Baca Juga

Namun berdasarkan pasal 31 ayat 1 KUHAP tersangka yang dikabulkan penangguhan penahanannya memiliki kewajiban, yaitu wajib lapor. Sedangkan proses penyidikan dan "Restorative Justice" (RJ) atau keadilan restoratif tetap berlangsung.

Menurut dia, berdasarkan PeraturanKepolisian(Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, maka diperlukan proses pemenuhan persyaratan moril dan materiil agar hal tersebut dapat dituntaskan. Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjadi tersangka kasus KDRT dan ditahan.

Kasus kekerasan dialami Lesti Kejora pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement