Selasa 18 Oct 2022 05:35 WIB

Perwakilan RI di Malaysia Sosialisasikan Sipermit.id untuk Lindungi PMI

KJRI lakukan pembinaan kepada 40 agensi dan 2 asosiasi ART soal sipermit.id

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.  Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia menjangkau 40 agensi dan dua asosiasi pekerja guna menyosialisasikan sipermit.id sebagai upaya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Foto: ANTARA/Fauzan
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia menjangkau 40 agensi dan dua asosiasi pekerja guna menyosialisasikan sipermit.id sebagai upaya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia menjangkau 40 agensi dan dua asosiasi pekerja guna menyosialisasikan sipermit.id sebagai upaya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial Budaya Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Mohamad Rizali Noor di Johor Bahru, Senin (17/10/2022), mengatakan KJRI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah melakukan pembinaan kepada 40 agensi dan dua asosiasi asisten rumah tangga (ART) di Johor Bahru melalui sosialisasi aplikasi sipermit.id.

Ia mengatakan setelah berlakunya Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022, agensi pekerja menjadi mitra kerja strategis dalam upaya perlindungan PMI.

Sehingga pembinaan yang dilakukan adalah agar para agensi pekerja ikut bertanggung jawab dalam memfasilitasi penempatan para pekerja ART dari Indonesia pada majikan-majikan di Malaysia, ujar dia.

Rizali meminta para PMI yang mau bekerja pada sektor domestik di Malaysia agar menggunakan jalur yang benar dengan menghubungi kantor dinas ketenagakerjaan atau Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) setempat.

Semua biaya keberangkatan ditanggung majikan dan tidak boleh ada potongan gaji bagi para pekerja untuk biaya keberangkatan tersebut, kata dia.

Jangan menggunakan visa turis atau pelancong untuk bekerja di Malaysia karena pasti akan bermasalah di kemudian hari, ujar dia.

"KJRI Johor Bahru berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan dan pelindungan kepada PMI di wilayah kerja," kata Rizali.

Sebanyak 62 agensi pekerja terverifikasi untuk memfasilitasi PMI bekerja di Malaysia. Sedangkan jumlah surat permintaan PMI di Johor Bahru saat ini mencapai 47, dan kontrak kerja yang telah didukung KJRI mencapai 18.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement