Jumat 21 Oct 2022 13:39 WIB

Kasus Gagal Ginjal Jadi Momentum Masyarakat Cerdas Gunakan Obat

Pemakaian obat harus dilakukan cermat dengan memahami efek hingga cara konsumsi.

Sejumlah obat sirop yang tidak dijual akibat larangan dari Kementerian Kesehatan di RSIA Bunda Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah obat sirop yang tidak dijual akibat larangan dari Kementerian Kesehatan di RSIA Bunda Jakarta, Kamis (20/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat harus pintar dan cerdas dalam menggunakan obat, salah satunya dengan melihat komposisi obatnya, kata Kasie Kefarmasian Dinkes Provinsi DKI Jakarta Hari Sulistyo M.Farm. "Pada saat mau mendapatkan obat itu yang harus dilihat adalah komposisinya, apa saja isinya, apa kandungannya, indikasinya untuk penyakit apa dan khasiatnya," ucapnya dalam diskusi secara daring mengenai kiat konsumsi obat secara aman, yang diikuti Jumat (21/10/2022).

Selain melihat komposisi dan khasiat obat, perlu juga melihat cara pemakaian obat tersebut apakah diminum atau dengan cara lain. "Atau cara yang lain ada juga yang ditempel atau lewat anus, itu perlu dilihat cara pakainya seperti apa jangan sampai salah," ucap Hari.

Baca Juga

Hari juga mengatakan perlu melihat apakah obat yang akan dikonsumsi memiliki kemungkinan efek samping seperti mengantuk dan kondisi orang yang tidak boleh mengonsumsi obat tertentu seperti ibu hamil. Untuk menghindari efek samping yang dikhawatirkan membahayakan, perlu dikonsultasi kepada apoteker atau tenaga kesehatan, terlebih untuk obat bebas terbatas.

Pada penggunaan antibiotik, Hari menjelaskan ada perhatian khusus jika ingin menggunakan obat ini yaitu jika sakit tanpa gejala lain disarankan untuk tidak mengonsumsi antibiotik. "Kalau demam, batuk, pilek tanpa gejala lain itu sebaiknya tidak menggunakan antibiotik dulu, kecuali setelah tiga hari masih berlanjut baru dikasih antibiotik," katanya.

Antibiotik bertujuan untuk menghambat atau mencegah dari pertumbuhan bakteri yang menyebabkan penyakit. Dan jika mendapatkan obat ini, harus dihabiskan sesuai aturan pakai.

"Antibiotik juga harus dengan instruksi dari dokter, jadi setelah minum obat itu harus sampai diselesaikan karena nanti dampaknya terhadap resistensi penyakitnya bukan orangnya yang kebal," ucap apoteker ini.

Jika pada kondisi yang sama saat antibiotik tidak dihabiskan maka penyakitnya akan kebal dan tidak bisa sembuh.

Apoteker ini juga mengingatkan pentingnya memperhatikan tanggal kedaluwarsa obat dan jangan menyimpan obat terlalu lama. "Ini juga penting tanggal kedaluwarsa, jangan tertukar tanggal kedaluwarsa (expired) dengan tanggal produksi (manufacturing date) jika sudah expired itu harus dilakukan pemusnahan atau pembuangan," ucapnya.

Untuk pembuangan obat kedaluwarsa, Hari mengatakan jangan langsung membuangnya ke tempat sampah agar terhindar dari pencemaran lingkungan dan penggunaan obat bekas pada pihak-pihak tidak bertanggung jawab. "Untuk obat-obatan kedaluwarsa itu kita harus bongkar kemasannya atau dirusak sehingga identitas obatnya sudah hilang, tabletnya dihancurkan, kemudian bisa juga dicampur dengan bahan lain misalnya dengan tanah baru dibuang," ucap Hari.

Ia mengatakan beberapa Puskesmas DKI dan apotek sudah menyediakan sarana untuk membantu masyarakat yang ingin memusnahkan obat kedaluwarsa sehingga produk tersebut tidak berdampak pada lingkungan. "Jadi obat-obat yang kedaluwarsa di taruh sana saja, jadi nanti akan dimusnahkan oleh pihak yang bertanggung jawab sampai benar-benar produk itu tidak berdampak pada lingkungan," tutupnya.

Baca juga : Menkes: Larangan Obat Sirop untuk Cegah Meluasnya Gagal Ginjal Akut

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement