REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Hubungan Antarlembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prakoso menilai perlu upaya untuk menggaungkan Pancasila melalui media sosial di era teknologi dan digital saat ini. Melalui sosialisasi di media sosial, ia berharap masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam merawat dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.
"Sebagian masyarakat literasinya melalui digital, salah satu yang mudah, murah, dan gampang di era sekarang dengan media sosial. Kita mempunyai tanggung jawab bersama untuk merawat NKRI," kata Prakoso dalam diskusi bertajuk 'Identifikasi Distorsi Pemahaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial' di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Ia mengingatkan, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pemersatu bangsa harus dijiwai oleh seluruh warga negara. Sehingga nilai-nilai Pancasila pun bisa diimplementasikan di setiap aktivitas kehidupan.
"Bagaimana kita di era sekarang menggunakan media sosial itu untuk mematri nilai-nilai Pancasila, sehingga Warga Negara Indonesia tahu dulu, mengerti, memahami, melaksanakan, menjalankan nilai-nilai Pancasila," ujarnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil survei terkait penggunaan media sosial, masyarakat Indonesia masih belum bisa menggunakannya secara baik dan sopan. Karena itu, Prakoso ingin penggunaan media sosial ini benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
"Bagaimana kita, era media sosial kita take over menjadikan pencerahan kepada masyarakat agar masyarakat juga aware. Medsos punya tanggung jawab bersama untuk merawat kebhinekaan kita. Menggunakan medsos dengan baik dan benar," jelas Prakoso.
Selain itu, Prakoso juga menilai diperlukan upaya mengantisipasi konten-konten di media sosial yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Salah satunya dengan menyebarkan konten yang baik dan mencerahkan. BPIP pun mengajak masyarakat melakukan gerakan menyebarkan konten-konten mulia.
Ia mengatakan, masyarakat perlu memahami nilai-nilai Pancasila sehingga berbagai konten-konten negatif, termasuk hoaks yang beredar di media sosial dapat dikurangi.
"Sehingga sekuat-kuatnya instrumen yang kita buat, apakah itu dengan UU dsb, dengan kita bekerja sama dengan Kominfo untuk men-take down banyaknya media konten-konten yang tidak bersesuaian atau hoaks. Tapi lebih baik lagi apabila masyarakat Indonesia hatinya kita raih agar dia membatasi," jelasnya.