Jumat 28 Oct 2022 11:40 WIB

Firli Pastikan akan Periksa Lukas Enembe di Jayapura

Tim penyidik pun sudah berkoordinasi dengan tim Ikatan Dokter Indonesia.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan persiapan untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Kendati demikian, dia belum memastikan kapan timnya akan terbang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan.

“Kita sudah melakukan persiapan… Waktunya saya belum memastikan kapan. Tapi kita pasti akan ke sana,” ujar Firli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10).

Firli mengatakan, tim penyidik sudah berkoordinasi dengan tim Ikatan Dokter Indonesia terkait kunjungan KPK ke Jayapura. Terkait rencana KPK itu, Firli pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat Papua yang mendukung upaya KPK dalam menegakkan hukum.

“Kita terima kasih kepada rakyat Papua yang menyatakan selamat datang kepada KPK dan dokter yang bekerja dalam rangka penegakan hukum sekaligus juga memberikan HAM, terutama pemulihan kesehatan kepada saudara LE,” ujar Firli.  

Firli mengatakan, rencana KPK untuk memeriksa Lukas Enembe di Jayapura itu dilakukan untuk menegakkan hukum terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe. Ia menegaskan, KPK menjunjung tinggi asas-asas tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM.

“Berdasarkan keterangan dokter yang kita dapat, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, maka kita harus prioritas pertama memulihkan kesehatan yang bersangkutan. Insyallah bisa lancar,” kata dia.

Saat ditanya apakah Lukas Enembe akan langsung ditahan setelah diperiksa, Firli menyebut akan mengecek dahulu kondisi kesehatannya. “Nanti kita bicara, orangnya masih sakit. Kita cek dulu ya,” ucap Firli.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengimbau, seluruh masyarakat Papua untuk menjaga kondusifitas saat KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Gubernur Lukas Enembe akhirnya bersedia diperiksa dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiridi Jayapura, Sabtu (22/10).

Kesediaan Gubernur Enembe disampaikan dalam pertemuannya yang berlangsung di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat (21/10), kata Kapolda, Gubernur Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya. "Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Fakhiri.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement