Senin 31 Oct 2022 16:47 WIB

Kemenperin Luncurkan Purwarupa Sepeda Listrik Buatan IKM

Kemampuan industri lokal membuat sepeda listrik tak hanya dimiliki industri besar.

Sepeda Listrik. Ilustrasi
Foto: Carscoops
Sepeda Listrik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan produsen sepeda PT Juara Bike (Selis) meluncurkan purwarupa sepeda listrik buatan Industri Kecil Menengah (IKM) sebagai bentuk dukungan bagi penguatan peran IKM dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

"Para perajin sepeda listrik yang meluncurkan prototipe telah mendapatkan pendampingan dari pemerintah dan produsen besar," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita lewat keterangannya di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Baca Juga

Reni mengatakan selama ini Kemenperin terus mendukung penguatan peran IKM dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik, diantaranya dengan melaksanakan Bimbingan Teknis Diversifikasi Produk IKM Komponen Otomotif Pendukung Kendaraan Listrik.

Pada acara bimbingan teknis IKM sepeda listrik di NTB, para peserta diseleksi oleh Tenaga Ahli dari Selis, dan diperoleh lima peserta yang selanjutnya mendapatkan pendampingan pada kegiatan Pendampingan Pembuatan Prototipe Sepeda Listrik Buatan IKM Kerja sama dengan Industri Besar.

Adapun IKM yang terpilih yaitu Le-Bui asal Kabupaten Lombok Barat, NgebUTS asal Kabupaten Sumbawa, Fi-Bike asal Kota Bima, Mori Taho asal Kabupaten Dompu, dan SMKN 3 Mataram asal Kota Mataram. "Kemenperin melakukan pembinaan dengan pendekatan strategi kemitraan dalam mendorong kerja sama bisnis antara IKM sepeda listrik NTB dengan industri besar sepeda. Untuk ituKemenperin bersinergi dengan PT Juara Bike dalam memberikan pendampingan teknis bagi IKM alat angkut sepanjang Agustus-Oktober 2022," paparnya.

Reni nyampaikan setelah mendapatkan pendampingan dari tenaga ahli industri besar, IKM sepeda listrik di NTB diharapkan mampu meningkatkan kompetensi teknis produksi, dan menyediakan layanan purna jual sehingga kepercayaan masyarakat akan produk kendaraan listrik dalam negeri dapat tumbuh.

"Kami berharap agar seluruh IKM terpilih dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, dan menjadikan kegiatan ini sebagai momen untuk menambah jejaring dengan pelaku IKM lainnya maupun dengan Pemerintah Provinsi NTB," ungkapnya Reni.

Reni menilai kemampuan industri dalam negeri dalam membuat sepeda listrik tidak hanya dimiliki industri besar. Di Provinsi NTB, IKM sudah mampu memproduksi sepeda listrik, bahkan mendapat perhatian serius dari pemda setempat dalam mendukung pengembangan industri kendaraan listrik.

"Peluang penggunaan kendaraan listrik di NTB saat ini terbuka, mulai dari Pulau Gili Trawangan yang dikenal sebagai kawasan bebas kendaraan bermotor hingga keberadaan Sirkuit Mandalika yang merupakan daya tarik wisatawan lokal dan internasional. IKM punya peran penting dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di NTB," tutur Reni.

Ia berharap dengan bertumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di NTB, baik sepeda listrik maupun motor listrik dapat menjadi fasilitas transportasi yang ramah lingkungan bagi para wisatawan yang datang ke daerah tersebut.

"Berkembangnya kendaraan listrik di NTB diharapkan dapat menarik minat wisatawan karena di masa depan NTB merupakan salah satu wilayah percontohan dalam ekosistem pengembangan kendaraan listrik," ujar Reni.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement