JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan ada dua lagi perusahaan farmasi yang melanggar ketentuan cara pembuatan obat yang baik atau CPOB, khususnya pada obat sirop. Dari hasil uji terhadap barang yang disita, BPOM menemukan beberapa drum berisikan senyawa kimia pemicu gagal ginjal yang sangat jauh melampaui batas...
Berita Lainnya