REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menangkap kembali Narapidana yang sempat melarikan diri pada Selasa (15/11/2022) pagi. Napi berinisial JS melarikan diri pada Senin (14/11/2022) malam.
"JS berhasil ditangkap kembali oleh petugas," kata Kepala Rutan Rengat Julius dalam keterangannya diterima di Jakarta pada Rabu (16/11/2022).
Julius menyebut napi JS kabur melalui tembok luar dekat Menara dengan cara memanjat menggunakan kain. Setelah mendapat laporan bahwa ada napi yang berhasil melarikan diri, Julius memerintahkan seluruh petugas untuk melakukan penelusuran guna menangkap kembali yang bersangkutan.
"Mengawali upaya pencarian, petugas melakukan pemeriksaan blok hunian pada Selasa dini hari. Tim pencarian dibagi dua, dengan masing-masing tim beranggotakan empat orang petugas," ujar Julius.
Setelah dilakukan pencarian, petugas menemukan titik keberadaan JS. Petugas melakukan penangkapan di Pasar Rakyat Rengat pada Selasa pagi.
Julius mengatakan, penangkapan napi yang kabur ini merupakan komitmen keseriusan petugas Rutan Rengat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat. Julius menegaskan akan menindak tegas siapa saja yang melakukan upaya pelanggaran ketertiban dan keamanan, termasuk melarikan diri.
"Untuk itu, kami menghimbau agar seluruh napi serta masyarakat yang berkunjung di Rutan mematuhi segala peraturan yang berlaku," ucap Julius.