JAKARTA -- Agenda pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Senin dan Selasa (21 dan 22/11) antara Komisi III DPR dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ditunda. Penundaan ini menjadi yang kesekian kalinya setelah RUU kontroversial itu gagal disahkan pada 2019, lalu. "Rapat pembahasan RKUHP tanggal 21-21 November ditunda....
Berita Lainnya