REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengimbau agar KPU melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara profesional. Imbauan ini disampaikan usai DKPP menerima 28 laporan dugaan pelanggaran dalam rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan Bawaslu.
"Sekarang KPU sedang berproses merekrut PPK dan PPS. Kami DKPP menyarankan agar rekrutmen dilakukan secara profesional dengan mengindahkan syarat-syarat formil yang ketat, sehingga nantinya tidak lagi muncul pengaduan yang sifatnya masih elementer," kata Heddy saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Heddy menjelaskan, pengaduan yang sifatnya elementer itu adalah soal PNS atau perangkat desa ataupun anggota partai politik diterima sebagai PPK maupun PPS. Dirinya mengimbau agar rekrutmen petugas badan ad hoc pemilu juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
"Kalau nantinya muncul ketidakpuasan publik terkait rekrutmen penyelenggada ad hoc dan kalau jumlahnya sangat banyak, ini bisa berimplikasi kurang baik terhadap lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Heddy mengakui pihaknya menerima 28 laporan terkait rekrutmen Panwascam dalam sebulan terakhir. Terlapornya adalah komisioner Bawaslu kota/kabupaten.
Adapun pelapornya adalah peserta seleksi yang merasa diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi. Ada juga laporan karena Bawaslu kota/kabupaten meloloskan enam perangkat desa sebagai Panwascam.
Sebagai informasi, KPU akan merekrut total 278 ribu lebih petugas PPK dan PPS untuk Pemilu 2024. Rinciannya, PPK sebanyak 36.330 orang atau tiga orang per kecamatan seluruh Indonesia. Lalu, PPS sebanyak 251.295 atau lima orang per desa/kelurahan. Pendaftaran PPK akan dimulai pada 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022. Sedangkan PPS dimulai pada 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.