Selasa 06 Dec 2022 18:25 WIB

Direktur Tersangka, Waskita Siap Kooperatif

Kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan perusahaan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Agus Yulianto
Terdakwa mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya Persero Tbk periode 2008-2012 Adi Wibowo (tengah) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/10/2022). Majelis hakim memvonis Adi Wibowo dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2011.  (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya Persero Tbk periode 2008-2012 Adi Wibowo (tengah) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/10/2022). Majelis hakim memvonis Adi Wibowo dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2011. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT Waskita Karya (Persero) angkat suara perihal penetapan tersangka terhadap salah satu direkturnya. Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho mengatakan, manajemen Waskita Karya menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung.

"Saat ini Waskita juga berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," ujar Ari di Jakarta, Selasa (6/12).

Ari menyebut, kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan perusahaan, baik secara operasional maupun keuangan. Dalam menjalankan proses bisnisnya, kata Ari, Waskita Karya selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

"Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi," kata Ari menambahkan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement