REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengaitkan keterangan ahli DNA dengan kesaksian Richard Eliezer bahwa, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan ketika memegang senjata Brigadir J. Diketahui, saksi Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebelumnya mengubah keterangan tersangka sarung tangan Sambo.
"Menurut kami sudah sesuai fakta persidangan bahwa ada sarung tangan, ya," ujar Ronny ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Persidangan yang melibatkan saksi ahli DNA berlangsung tertutup, karena berkaitan dengan keamanan umum. Majelis hakim menimbang bahwa keterangan ahli dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dalam hal ini, untuk melakukan kejahatan di kemudian hari.
Adapun, saksi ahli DNA yang menyampaikan keterangan di dalam persidangan ini adalah Fira Sania dan Irfan Roqib. Ronny menyampaikan, keterangan dari saksi ahli DNA menjelaskan bahwa senjata HS identik dengan tangan Yosua dan tidak identik dengan DNA Ferdy Sambo.
"Tidak ada jejak DNA Ferdy Sambo, hanya jejak DNA dari almarhum Yosua. Ini membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan," ujar Ronny.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Richard Eliezer menyampaikan kesaksian bahwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam ketika memegang senjata HS milik Brigadir J. Sedangkan, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang sebelumnya sempat mengatakan Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam, mengubah keterangan mereka menjadi tidak menggunakan sarung tangan hitam.
Ricky mengaku perubahan keterangan tersebut ia lakukan setelah dirinya yakin Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan usai menonton rekaman CCTV Duren Tiga.
"Waktu konfrontasi diperlihatkan CCTV. Baru yakin enggak pakai sarung tangan," kata Ricky.