REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengaitkan keterangan ahli DNA dengan kesaksian Richard Eliezer bahwa, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan ketika memegang senjata Brigadir J. Diketahui, saksi Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebelumnya mengubah keterangan tersangka sarung tangan Sambo.
"Menurut kami sudah sesuai fakta persidangan bahwa ada sarung tangan, ya," ujar Ronny ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Persidangan yang melibatkan saksi ahli DNA berlangsung tertutup, karena berkaitan dengan keamanan umum. Majelis hakim menimbang bahwa keterangan ahli dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dalam hal ini, untuk melakukan kejahatan di kemudian hari.
Adapun, saksi ahli DNA yang menyampaikan keterangan di dalam persidangan ini adalah Fira Sania dan Irfan Roqib. Ronny menyampaikan, keterangan dari saksi ahli DNA menjelaskan bahwa senjata HS identik dengan tangan Yosua dan tidak identik dengan DNA Ferdy Sambo.