Selasa 27 Dec 2022 21:01 WIB

KPK Ungkap Tiga Kasus Sita Perhatian Publik pada 2022

Salah satunya kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ketiga kanan), Johanis Tanak (kedua kiri), Nurul Ghufron (kedua kanan), Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri (kanan) menyampaikan konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022). KPK dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi telah melaksanakan sejumlah penindakan kegiatan diantaranya 113 penyelidikan, 120 penyidikan, 121 penuntutan, 121 perkara Inkracht dan mengeksekusi putusan 100 perkara serta menetapkan 149 tersangka dari perkara penyidikan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ketiga kanan), Johanis Tanak (kedua kiri), Nurul Ghufron (kedua kanan), Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri (kanan) menyampaikan konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022). KPK dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi telah melaksanakan sejumlah penindakan kegiatan diantaranya 113 penyelidikan, 120 penyidikan, 121 penuntutan, 121 perkara Inkracht dan mengeksekusi putusan 100 perkara serta menetapkan 149 tersangka dari perkara penyidikan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada tiga kasus korupsi yang mendapatkan perhatian publik selama 2022. Salah satunya, yakni kasus dugaan rasuah yang menyeret nama Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"(Ada) Beberapa perkara menyita perhatian publik," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers Kinerja KPK Tahun 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga

Alex memerinci, kasus pertama yang menyita perhatian publik adalan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Dia menyebut, kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut hingga kini masih terus dilakukan pengembangan.

"KPK masih terus melakukan pemeriksaan pada beberapa kampus lainnya," ujarnya.

Selain itu, Alex menjelaskan, KPK pun bersinergi dengan Kemendikbudristek pada aspek pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Antara lain, yakni mendorong perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru, pembangunan integritas ekosistem pendidikan, implementasi pendidikan antikorupsi, serta survei integritas pendidikan.

Kemudian, kasus kedua yang mendapat sorotan dari publik adalah dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat dua hakim agung, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 14 tersangka dan terus melakukan pengembangan.

Sedangkan dalam upaya pencegahannya, lembaga antirasuah telah melakukan identifikasi dan kajian kerawanan korupsi pada lembaga peradilan.

"KPK melalui STRANAS PK juga mendorong penerapan SPPTI, agar penanganan perkara oleh para aparat penegak hukum dapat tercatat dan terpantau dengan baik. Hal ini mendorong percepatan, efektivitas, serta efisiensi penanganan perkara," jelas Alex.

Terakhir, kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Kasus yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe ini menjadi perhatian karena menimbulkan dinamika sosial warga setempat.

Disamping itu, KPK juga gencar melakukan berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Sehingga dapat mendorong perwujudan masyarakat Papua yang antikorupsi.

"Melalui budaya dan tata kelola yang antikorupsi tersebut, diharapkan mampu mendorong perwujudan masyarakat Papua yang maju dan sejahtera," tutur dia

 

photo
Hakim dan Pejabat Pengadilan terjerat KPK sejak 2015 - (republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement