REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku penusukan terhadap Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras berinisial R (33 tahun) di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cimahi. Namun, satu orang tersangka berinisial I yang menjadi pelaku utama masih dalam pengejaran dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang dan tersangkanya ada dua orang. Namun, satu orang masih DPO dan yang ditangkap baru satu orang," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (4/1/2023) saat di Mapolres Cimahi.
Untuk motif sendiri, ia mengatakan belum dapat didapatkan. Pasalnya, pelaku yang ditangkap bukan aktor utama. Sebanyak sembilan item dan beberapa peralatan yang digunakan tersangka turut diamankan sebagai barang bukti.
"Untuk motif sendiri belum bisa sampaikan karena permasalahan tersangka utama yang mengetahui motifnya. Sedangkan, tersangka yang sekarang belum mengetahui motifnya kejadian tersebut," katanya.
Ibrahim berharap apabila tersangka utama ditangkap dapat diketahui motif utama penusukan.
Kronologi
Peristiwa penusukan terhadap Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras terjadi pada tanggal 29 Desember tahun 2022 sekitar pukul 14.45 Wib di Jalan Kolonel Masturi. Korban terlebih dahulu dibuntuti pelaku yang memakai sepeda motor usai meninggalkan Alam Wisata Cimahi (AWC).