Jumat 06 Jan 2023 11:21 WIB

Kemendag Incar Ekspor ke Korsel Naik 7 Persen Berkat IK-CEPA

Kemendag menargetkan kinerja ekspor ke Korsel naik 5-7 persen.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (28/12/2022). Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan kinerja ekspor ke Korea Selatan mengalami peningkatan 5-7 persen setelah perjanjian dagang komprehensif Indonesia-Korea CEPA (IK-CEPA) resmi diimplemetasikan pada 1 Januari 2023.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (28/12/2022). Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan kinerja ekspor ke Korea Selatan mengalami peningkatan 5-7 persen setelah perjanjian dagang komprehensif Indonesia-Korea CEPA (IK-CEPA) resmi diimplemetasikan pada 1 Januari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan kinerja ekspor ke Korea Selatan mengalami peningkatan 5-7 persen setelah perjanjian dagang komprehensif Indonesia-Korea CEPA (IK-CEPA) resmi diimplemetasikan pada 1 Januari 2023. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi menuturkan, target peningkatan ekspor nonmigas tahun ini sebesar 3,5 persen hingga 4,7 persen. Khusus ke Korea, diharapkan kinerja ekspor bisa mengalami kenaikan lebih tinggi.

"Karena itu negara tujuan ekspor utama kita," kata Didi di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga

Produk ekspor ke Korea Selatan yang menjadi unggulan di antaranya besi dan baja, elektronik, serta produk karet. Ia optimistis, meski suasana perdagangan global masih diragukan, kinerja ekspor Indonesia tetap dapat meningkat pada tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan, melalui IK-CEPA, Korea Selatan memberikan kemudahan dalam hal tarif bea masuk berupa eliminasi 11.267 pos tarif atau 95,5 persen total pos tarif menjadi nol persen.

Selain itu, kerja sama tersebut akan semakin membuka perdagangan jasa Indonesia ke Korea Selatan. Melalui IK-CEPA, kedua negara membuka lebih dari 100 subsektor jasa dengan penyertaan modal asing berkisar 49 persen sampai 100 persen. Selain itu, IK-CEPA akan memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees, business visitors, dan independent professionals.

IK-CEPA ditandatangani Indonesia dan Korea Selatan pada 18 Desember 2020 di Seoul, Korea Selatan. Sebelumnya, perundingan bilateral ini diluncurkan pertama kali pada 2012 dan berlangsung hingga tujuh putaran sebelum terhenti pada 2014. Selanjutnya, pada 2019 perundingan direaktivasi hingga akhirnya disepakati kedua negara.

Pada periode Januari—Oktober 2022, total perdagangan Indonesia dan Korea Selatan tercatat sebesar 20,6 miliar dolar AS, naik 40,36 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 14,6 miliar dolar AS.

Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar 10,6 miliar dolar AS sedangkan impor dari Korea Selatan tercatat sebesar 9,9 miliar dolar AS sehingga memberikan surplus bagi Indonesia sebesar 712,3 juta dolar AS.

Sementara, pada 2021 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar 18,41 miliar dolar AS. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar 8,98 miliar dolar AS sedangkan impor Indonesia dari Korea Selatan tercatat sebesar 9,43 miliar dolar AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement