Kamis 12 Jan 2023 00:07 WIB

Legislator PDIP: Mahkamah Konstitusi Kita Bubarkan Saja 

Cornelis kecewa dengan putusan MK yang melucuti kewenanangan DPR atur dapil.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Mahkamah Konstitusi, ilustrasi
Mahkamah Konstitusi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Cornelis, mengajak anggota DPR lainnya membubarkan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu ia sampaikan sebagai respons atas putusan MK yang melucuti kewenangan DPR menata daerah pemilihan (Dapil) DPR RI dan DPRD provinsi. 

"Mahkamah Konstitusi kita bubarkan aja," kata Cornelis dalam rapat kerja Komisi II bersama Kemendagri, KPU, dan lembaga penyelenggara pemilu lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023). 

Baca Juga

Pernyataan Cornelis itu disambut gelak tawa para anggota Komisi II, termasuk Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia. Saat Cornelis menyampaikan rencananya membubarkan lembaga tinggi negara itu, ia sebenarnya menanggapi Doli yang tengah membicarakan putusan MK yang mencabut wewenang DPR menata dapil. Doli mengaku kaget MK tiba-tiba memberikan kewenangan tersebut kepada KPU RI. 

Menurut Doli, MK membuat keputusan tersebut tanpa meminta keterangan DPR. Baginya, keputusan itu bermasalah karena muncul saat tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan.