REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan terkait dugaan rasuah pengadaan material pembangunan kapal angkut TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Lembaga antirasuah ini menduga ada kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar dalam kasus ini.
"Untuk sementara ya, (jumlahnya) puluhan miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Meski demikian, Ali masih enggan memerinci jumlah yang dimaksud. Dia mengatakan, dugaan kerugian ini berdasarkan perhitungan internal yang dilakukan oleh KPK.
Menurut dia, jumlah kerugian tersebut bisa saja bertambah. Sebab, KPK masih akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.