REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Praktik pelarangan jilbab tidak hanya terjadi di maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Banyak maskapai swasta juga memiliki aturan serupa yakni melarang para awak kabin wanita Muslim mengenakan jilbab.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan sejauh ini hanya ada dua maskapai yang memiliki aturan memperbolehkan para pramugarinya mengenakan jilbab yaitu maskapai plat merah Citilink dan maskapai swasta Sriwijaya Air.
Politisi Gerindra merespons baik Garuda Indonesia yang tengah mendiskusikan dengan intensif bersama stakeholder terkait mengenai tata laksana kesiapan penggunaan hijab bagi seragam pramugari. Namun demikian, ia berharap maskapai lainnya juga mengikuti agar memperbolehkan pramugari Muslim berjilbab.
"Saya di Komisi VI bermitra dengan BUMN dan Garuda, harapan saya urusan jilbab ini tidak hanya di Garuda tapi tentu bisa berlaku juga di seluruh maskapai. Kita tahu ada beberapa maskapai swasta yang sudah seperti Sriwijaya dan yang punya negara Citilink sudah, Harapan saya setelah Garuda, maskapai lain mengikuti juga," kata Andre kepada Republika.co.id pada Senin (6/2/2023).