Selasa 07 Feb 2023 11:32 WIB

Fatayat NU: Pramugari Berhak Mengenakan Jilbab saat Bertugas

Fatayat NU mengapresiasi pramugari Sriwijaya sudah berjilbab.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi Pramugari Hijab/Pramugari berjilbab
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi Pramugari Hijab/Pramugari berjilbab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, turut mengomentari isu seputar maskapai penerbangan yang melarang pramugarinya menggunakan jilbab saat bertugas. Menurutnya, hal ini sebaiknya dikembalikan kepada individu masing-masing.

"Menurut saya, saya kira agak kurang pas jika ada larangan seperti itu. Harusnya, bagi pramugari, ya diberikan kebebasan untuk memilih apakah saat bekerja mau menggunakan jilbab atau tidak. Biarkan itu jadi pilihan mereka," ujar dia saat dihubungi Republika, Senin (6/2/2023).

Baca Juga

Aliya, panggilannya, menyebut ia memang belum membaca secara lebih rinci apakah memang ada aturan larangan pramugari pakai jilbab ini. Namun, jika hal ini benar, ia pun menyebut aturan tersebut justru kurang pas.

Ia juga menyoroti sejumlah maskapai yang kini sudah lebih terbuka dan mengizinkan pramugarinya menggunakan jilbab. Berdasarkan pengalamannya, salah satu maskapai yang ia temui menerapkan hal ini adalah Sriwijaya Air.