REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program normalisasi Sungai Ciliwung yang membentang di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, hingga kini belum rampung. Di lapangan, masih banyak ditemukan kendala akibat masalah pembebasan lahan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengakui, masih ada beberapa titik yang belum bisa dikerjakan karena status tanah belum dilepas pemiliknya. Karena itu, tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membeli tanah tersebut.
"Ya kan masih ada beberapa area-area yang belum dibebaskan karena status tanah. Kemarin Pak Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sudah menyampaikan akan diteliti dan membantu DKI Jakarta untuk meningkatkan status tanah itu," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (22/2/2023).
Heru mengaku, menunggu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto untuk bisa menyelesaikan normalisasi Ciliwung pada 2024. Hal itu karena persoalan status tanah menjadi wewenang BPN.