REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Indonesia Islamic Center-Masjid Utsman bin Affan di Auckland-New Zealand, Indra Rahman mengatakan, bahwa untuk membangun sebuah masjid di luar negeri, tentunya harus mematuhi aturan dari negara atau wilayah di mana Muslim itu tinggal.
Selain itu, yang perlu diperhatikan juga agar keberadaan masjid nantinya tidak mengganggu masyarakat di sekitar. “Harus memiliki area parkir yang memadai sehingga tidak mengganggu fasilitas umum,” ujar Indra kepada Republika.co.id, Rabu (22/2/2023).
Memiliki area yang memadai ini, menurutnya sangat penting, karena pada moment-moment tertentu seperti pengajian, sholat Jumat, bulan Ramadhan, dan hari raya, jumlah jamaah Muslim akan lebih banyak sehingga ketika kegiatan keagamaan itu berlangsung tidak akan mengganggu masyarakat sekitar, yang mungkin bisa menimbulkan keluhan.
Kemudian, pemilihan tempat yang akan dijadikan masjid harus juga berada di lokasi yang diizinkan. Selain itu, keberadaan masjid juga nantinya bisa berkontribusi kepada komunitas di sekitar.
“Property mesti berada dilokasi (zone) yang diizinkan untuk kegiatan bersifat komunitas atau memberikan kontribusi pada komunitas,” kata Indra.
Komunitas Muslim Indonesia di Auckland New Zealand, pada 2015 lalu telah berhasil membeli gedung untuk kemudian dijadikan pusat kegiatan Indonesia Islamic Center, Masjid Utsman bin Affan. Bahkan kini, Komunitas Muslim Auckland berencana mendirikan Islamic Centre yang terintegrasi dengan Marketplace.
Tujuannya kata dia, adalah untuk menjadikan Islamic Centre Complex basis perdagangan bagi komunitas muslim, khususnya di kota Auckland.
Selain itu, masjid islamic centre ini juga kedepannya diharapkan bisa menjadi tuan rumah bagi muktamar organisasi Islam Indonesia yang tersebar di seluruh penjuruh dunia.
Karenanya, komunitas Muslim Auckland juga mengajak investor untuk bergabung. Yang pastinya, akan ada keuntungan yang bagus bagi investor yang tertarik.
“Investor akan mendapatkan keuntungan dari hasil sewa pertokoan seumur hidup,” ujar Indra.