REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Tarif transportasi massal Biskita Transpakuan di Kota Bogor saat ini masih dalam pembahasan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebelumnya sudah mengajukan usulan tarif, untuk kemudian dirumuskan oleh BPTJ.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan dari Pemkot Bogor sudah melakukan perhitungan dan kajian, terkait berapa besar tarif Biskita Transpakuan yang diusulkan ke BPTJ. Saat ini, pengguna Biskita Transpakuan masih belum dikenakan tarif atau gratis.
“Sekarang sedang dalam proses pembahasan di BPTJ. Kami sudah mengusulkan tarifnya, dan kita menunggu bolanya di BPTJ dibahas, itu sudah lewat proses kajian,” kata Bima Arya, Ahad (26/2/2023).
Bima Arya berharap, tarif Biskita Transpakuan nanti bisa diterapkan secara terintegrasi atau terusan. Hal itu juga seiring dengan penambahan koridor di Koridor 3 dan Koridor 4.
“Tapi nanti kita lihat sejauh mana itu bisa diterapkan tahun ini,” imbuhnya.
Sementara itu, lanjut dia, Pemkot Bogor tidak ada rencana untuk menambah jumlah bus di setiap koridor. Dimana di setiap koridor, ada 10 unit bus yang beroperasi di masing-masing trayeknya. Yakni Koridor 1, 2, 5, dan 6.
“Insya Allah akan ditambah (koridor). Kita tidak menambah bus di koridor yang sama, kita menambah dua koridor lain,” sebutnya.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan penerapan tarif terusan sendiri dibuat agar meringankan biaya yang dikeluarkan pengguna Biskita Transpakuan saat mulai diberlakukan nantinya.
Oleh karenanya, Pemkot Bogor hingga kini belum segera mengumumkan penerapan tarif Biskita Transpakuan yang sebelumnya dijadwalkan akan mulai diberlakukan pada awal Januari 2023.
Dedie beralasan, penundaan pengumuman tarif Biskita Transpakuan karena beberapa pertimbangan aspek teknis yang musti diselesaikan. Besaran tarif yang diusulkan pun telah melewati kajian terkait Ability To Pay (ATP) yaitu Kemampuan masyarakat dalam membayar tarif, dan Willingness To Pay (WTP) atau kemauan masyarakat dalam membayar tarif yang ada.
“Jadi dua unsur ini yang kita proses untuk didata dan dikaji, termasuk juga karcis ini bisa menjadi karcis terusan,” ujarnya.