REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, ada peningkatan kasus campak di Provinsi Papua dalam tiga bulan terakhir. Menurutnya, 397 kasus campak yang terdata, ada di tujuh kabupaten.
“Sekitar 48 telah terkonfirmasi lab positif campak, terbanyak di Kabupaten Mimika 25 kasus, Kabupaten Nabire 16 kasus, dan Kabupaten Paniai 7 kasus,” kata Maxi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (6/3/2023).
Dia menjelaskan, tujuh kabupaten yang dilaporkan mengalami kenaikan kasus campak adalah Nabire, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai. Menurut dia, dari hasil pemeriksaan juga didapati satu kasus konfirmasi rubella di Kabupaten Mimika.
Dari kasus konfirmasi campak dan rubella tersebut, lanjut Maxi, sebanyak 19 orang masih menjalani perawatan, sedangkan 182 orang sudah dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal.
“Jumlah kasus kematian tercatat dua kasus, satu kasus berasal dari Kabupaten Nabire dan satu kasus dari Kabupaten Paniai,” kata Maxi.
Dia mengatakan, peningkatan kasus campak di Papua Tengah disebabkan oleh rendahnya imunisasi MR untuk anak sepanjang 2022. Berdasarkan data Kemenkes, kata dia, cakupan imunisasi MR1 hanya 64,1 persen, kemudian turun menjadi 48,6 persen pada Imunisasi MR 2.
“Temuan kami di lapangan, 87 persen Kasus yang telah dilaporkan belum pernah mendapatkan imunisasi MR. Ini terjadi di hampir semua kelompok umur, bahkan status imunisasinya sebagian besar 0 (zero),” jelasnya.
Dengan adanya hal itu, dia menyebut jika Provinsi Papua berisiko dalam penularan campak rubela. Ke depannya, Kemenkes, kata dia, berjanji untuk melakukan berbagai langkah antisipatif.
“Di antaranya melakukan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah dan Dinas Kesehatan di 7 kabupaten terkonfirmasi, meningkatkan surveilans aktif dan pemantauan penemuan kasus baru di Provinsi Papua Tengah,” tutur dia.
Tak sampai di sana, ke depan juga akan dilakukan peningkatan cakupan imunisasi. Termasuk memenuhi kelengkapan fasyankes untuk persiapan penanganan kasus campak.
“Setelah menerima laporan ini, kami bergegas melakukan upaya tindaklanjut agar tidak semakin meluas,” ujar Dirjen Maxi.