REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, Santoso, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan. Terutama, di Direktorat Jenderal Pajak.
Hal ini memang bermula dari kekayaan yang tidak wajar salah satu mantan pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang terungkap belum lama ini. Maka itu, potensi ada transaksi keuangan mencurigakan di internal DJP dan Kemenkeu penting dibuka.
Santoso meyakini, jika PPATK melakukan penelusuran secara teliti pasti akan banyak ditemukan kembali transaksi-transaksi yang mencurigakan. Karenanya, ia meminta PPATK segera mengungkap transaksi-transaksi mencurigakan yang ditemui.
"Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu. PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasi," kata Santoso, Kamis (8/3).
Santoso berpendapat, tidak cuma Rafael Alun Trisambodo yang perlu dilacak asal usul hartanya. PPATK, lanjut Santoso, yang selama ini tidak bersuara banyak transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak sudah saatnya membuka semuanya.
"Sudah saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan pegawai pajak, salah satunya Rafael Alun," ujar Santoso.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut, laporan adanya pergerakan uang yang mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu sebagai sesuatu yang fantastis. Apalagi, laporan diterima Menkopolhukam, Mahfud MD.
Meski begitu, ia menekankan, harus ada bukti yang cukup soal laporan pergerakan mencurigakan uang tersebut. Sahroni menilai, jika bukti-bukti sudah terpenuhi, maka barulah laporan tersebut bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
"Semoga Kemenkeu segera mendatangi PPATK untuk bertanya atas informasi dari Pak Mahfud MD," kata Sahroni.
Menurut Sahroni, pengungkapan secara jernih penting dilakukan agar tidak ada lagi pegawai-pegawai pajak yang melakukan penyelewengan. Pasalnya, bukan hanya merusak nama Ditjen Pajak, perilaku itu berpotensi merugikan keuangan negara.
Sahroni melihat, langkah mengungkap transaksi keuangan mencurigakan pegawai-pegawai Kemenkeu ini salah satu bagian agar mereka tidak lagi memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. Ini dirasa momentum yang tepat.
Kemudian, jika terbukti harus ada pula sanksi yang tegas kepada pegawai pajak yang menyalahi jabatannya tersebut. Lalu, jika Menteri Keuangan tidak menindak pegawainya yang mencuri uang pajak itu, ia menyarankan Sri Mulyani untuk mundur.
"Berhentikan pegawai yang tidak jujur itu lebih baik dari mempertahankan mereka meski berkinerja baik dalam sisi administrasi," ujar Sahroni.