Sabtu 11 Mar 2023 12:31 WIB

KPK Klaim Ikut Saksikan Saat PPATK Amankan Safe Deposit Box Rafael Alun

Safe deposit box berisi puluhan miliar rupiah diduga PPATK hasil suap.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengikuti Rapat Kerja Anggaran dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Dalam rapat tersebut membahas mengenai anggaran LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengikuti Rapat Kerja Anggaran dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Dalam rapat tersebut membahas mengenai anggaran LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selalu berkoordinasi dalam menelusuri pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Salah satunya, yakni KPK turut menyaksikan PPATK mengamankan safe deposit box milik eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo di sebuah bank.

"Pada saat PPATK mengamankan safe deposit box saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), itu tindakan PPATK yang disaksikan oleh KPK," Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga

Ghufron mengatakan, saat ini, safe deposit box itu dalam proses pengamanan atau blokir. Dia menyebut, pemblokiran tersebut merupakan wewenang PPATK.

"Selanjutnya KPK akan menindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," ujar Ghufron.

Sebelumnya, PPATK menemukan uang milik Rafael Alun Trisambodo, yang disimpan dalam safe deposit box di sebuah bank. Uang itu diduga berasal dari hasil suap yang diterima Rafael.

"Dugaan (asal usul uang di deposit box) hasil suap," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Meski demikian, Ivan enggan menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah uang yang ditemukan. Dia hanya menyebut, duit yang diperkirakan mencapai puluhan miliar itu seluruhnya tersimpan dalam bentuk pecahan mata uang asing.

Ivan juga mengungkapkan, penemuan ini berbeda dengan mutasi rekening hingga Rp 500 miliar yang sebelumnya sudah ditemukan dan diblokir. Ia mengatakan, temuan safe deposit box ini masih terus didalami dan belum bisa dipastikan, kapan datanya bakal diserahkan kepada aparat penegak hukum lain.

"(Saat ini) Masih dalam proses di PPATK," ujar Ivan.

Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun belakangan menjadi sorotan publik. Dia diketahui memiliki harta sebesar Rp 56 miliar dan dinilai tidak wajar lantaran jabatannya yang masuk dalam ASN eselon III. 

Jumlah itu terungkap setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap korban berinisial D, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Mario Dandy juga diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosial.

Kekayaan Rafael juga hanya selisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mempunyai total kekayaan Rp 58 miliar. KPK pun telah memanggil Rafael untuk melakukan klarifikasi terhadap LHKPN miliknya pada 1 Maret 2023.

Setelah diklarifikasi, KPK menaikkan status pemeriksaan LHKPN Rafael ke tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah ini bakal menyelidiki asal kekayaan Rafael dan menelusuri aset yang tak tercantum dalam LHKPN miliknya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement