REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, masjid-masjid di seluruh Indonesia harus sudah menyediakan layanan konsultasi keluarga sakinah. Layanan ini menanggapi lonjakan angka perceraian yang sangat ekstrim di Indonesia hingga 513 ribu angka perceraian pada 2022.
"Data ini sangat mencengangkan, peningkatan angka perceraian yang sangat ekstrem hingga 513 ribu pada tahun lalu, padahal sebelumnya 14 ribu. Jadi 100 ribu lebih peningkatan angka perceraian," kata Kamarudin, dalam seminar internasional 'Masjid as a Center of Islamic Education' pada Rabu (15/3/2023).
"Bisa dibayangkan 513 ribu angka perceraian, artinya lahir banyak sekali anak-anak yatim akibat perceraian itu," sambungnya.