REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau seluruh umat Islam dan para pejabat negara untuk menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat acara penyerahan Zakat Istana yang bertajuk 'Berkah Berzakat: Terima Kasih Muzaki, Terima Kasih Mustahik', di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Jokowi mengatakan, berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur dan nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Dengan berbagi rezeki dan kebahagian, menafkahkan sebagian harta kita untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Menurutnya, pemerintah terus berikhtiar untuk terus menurunkan angka kemiskinan, khususnya menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Ikhtiar itu membutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua pihak termasuk melalui penghimpunan dana ZIS oleh BAZNAS.
"Karena itu saya mengimbau kepada seluruh umat Islam khususnya pejabat-pejabat negara, ASN, BUMN, dan seluruh kepala daerah di seluruh tanah air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS, sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional transparan," ujar Jokowi.
Jokowi berharap agar dana zakat yang terkumpul disalurkan secara tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan keberkahan. "Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah kita, menyempurnakan ketakwaan kita kepada Allah SWT," katanya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad, menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo yang mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Peningkatan pengumpulan ZIS-DSKL didapat BAZNAS secara nasional di tahun 2022 yang mencapai Rp22,4 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 58,03 persen.
"Sementara itu pengumpulan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS RI mencapai Rp633,86 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 22,5 persen," ujarnya.
Sedangkan pada tahun 2023, Noor menambahkan, BAZNAS menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp33 Triliun melalui BAZNAS daerah dan LAZ secara nasional. Pada tahun 2025 dicanangkan pengumpulan zakat nasional sudah berada pada angka 50 triliun rupiah.