REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo di Jepang belum bisa bertemu atau melakukan kontak dengan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap polisi Jepang. Pihak KBRI Tokyo baru mendapatkan informasi tentang kasus tersebut dari kepolisian Jepang.
"Sampai pagi ini masih belum karena masih menunggu informasi dan kepastian dari kepolisian," ujar Counsellor Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Jepang Titik Hamzah kepada Republika pada Kamis (20/4/2023) pagi.
Laporan awal menyatakan, tiga WNl diduga membunuh seorang WNI lain dan memasukannya dalam koper kemudian membuang jenazah di Prefektur Fukushima. Polisi pun menangkap ketiga tersangka pada Selasa (18/4/2023) waktu setempat.
Titik menjelaskan, hingga saat ini kepolisian setempat terus melakukan penyelidikan terkait korban serta ketiga WNI yang telah ditangkap. KBRI hingga saat ini masih menunggu informasi terbaru tentang kelanjutan kasus tersebut dari pihak kepolisian.
"Kepolisian menyampaikan apabila ada update akan disampaikan segera kepada KBRI Tokyo. Hingga pagi ini kami belum mendapatkan update dan akan berupaya menanyakan kepada kepolisian," ujar Titik.
Kasus ini bermula saat polisi Jepang mendapatkan laporan orang hilang pada Desember 2021. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggeledah daerah pegunungan di Kota Ono, Fukushima. Di sebuah lapangan di wilayah tersebut, polisi menemukan sesosok mayat di dalam koper. Mereka menduga mayat itu adalah WNI yang hilang.
WNI tersebut dikabarkan tidak dapat dihubungi setelah makan bersama ketiga tersangka. Mereka pun akhirnya ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan.