Senin 01 May 2023 15:52 WIB

Akademisi: Serikat Pekerja Harus Menaungi Seluruh Tenaga di Kampus

Dosen juga termasuk buruh yang harus dilindungi serikat pekerja.

Red: Erdy Nasrul
Pawai Budaya Kelas Pekerja untuk memperingati Hari Buruh saat melewati kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (1/4/2023).  Aliansi serikat buruh di Yogyakarta menggelar long march atau pawai budaya dalam rangka Hari Buruh dari Tugu Pal Putih hingga Titik Nol Yogyakarta. Aksi diakhiri dengan orasi dari beberapa perwakilan buruh di Titik Nol Yogyakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pawai Budaya Kelas Pekerja untuk memperingati Hari Buruh saat melewati kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (1/4/2023). Aliansi serikat buruh di Yogyakarta menggelar long march atau pawai budaya dalam rangka Hari Buruh dari Tugu Pal Putih hingga Titik Nol Yogyakarta. Aksi diakhiri dengan orasi dari beberapa perwakilan buruh di Titik Nol Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi Dr. Ahmad Rizky M Umar yang juga mahasiswa S3 Ilmu Politik dan Hubungan Internasional Universitas Queensland, Australia mengatakan bahwa serikat pekerja bukan hanya untuk dosen, melainkan juga untuk seluruh tenaga yang ada di kampus.

"Pada momentum hari buruh ini, serikat pekerja di pendidikan tinggi jangan hanya mengikutsertakan dosen, tetapi juga teman-teman peneliti, asisten peneliti, dan seluruh pekerja yang ada di kampus dan selama ini kita anggap di kelas bawah, karena mereka juga bagian dari kelas pekerja secara lebih luas," kata Umar pada jumpa pers Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) tentang serikat pekerja kampus yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (1/5/2023).

Baca Juga

Umar menekankan bahwa keberadaan serikat pekerja yang diinisiasi oleh para dosen penting untuk menegaskan keberpihakan peran negara dalam menjamin tidak hanya kesejahteraan dosen, namun juga seluruh tenaga kependidikan yang bekerja di pendidikan tinggi.

Perjuangan dosen di Indonesia tak bisa terpisahkan dari perjuangan melawan liberalisasi pendidikan yang sudah berjalan. "Dosen itu tidak bekerja sendiri di kampus, ada juga teman-teman lain yang juga sama-sama berjuang sebagai tenaga kependidikan, administrasi, peneliti, dan asisten peneliti yang selama ini belum digaji dengan layak, ujar Umar.

Ia juga menegaskan pentingnya berjejaring dengan serikat kerja di sektor yang lain, sehingga tidak ada anggapan bahwa akademisi dan dosen lebih baik daripada pekerja yang lain.

Dosen adalah buruh, peneliti adalah buruh, asisten peneliti juga buruh, dan seluruh tenaga kependidikan di kampus adalah buruh. "Kalau ingin membangun swadaya kelas pekerja, dosen harus membangun serikat yang mampu menaungi seluruh insan di pendidikan tinggi,? tutur doktor yang juga bekerja sebagai analis kebijakan di Global Leadership Initiatives, sebuah organisasi untuk pembelajaran dan penelitian yang berpusat di University of Sheffield, Inggris.

Jumpa pers secara daring yang diadakan oleh KIKA membahas tentang pentingnya serikat pekerja untuk dosen. Sebelumnya, konsolidasi bersama terkait serikat pekerja kampus sudah dilakukan sejak November 2021, dan masih berlanjut hingga kini.

Inisiasi serikat pekerja dosen ini dilakukan atas dasar beban dan tekanan para dosen yang semakin berat dengan adanya kebijakan pemerintah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) nomor 1 tahun 2023 tentang pengaturan penilaian angka kredit dosen dan kewajiban khusus beban kerja dosen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement