Selasa 09 May 2023 16:32 WIB

Tindak Pidana Perdagangan Orang Sudah Sangat Mengkhawatirkan

Presiden Jokowi menegaskan kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas.

Pemerintah Indonesia akan membahas kerja sama penanggulangan perdagangan orang dalam KTT ASEAN di Labuan Bajo.
Foto: BPMI Setpres
Pemerintah Indonesia akan membahas kerja sama penanggulangan perdagangan orang dalam KTT ASEAN di Labuan Bajo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keinginan Presiden Joko Widodo mengangkat isu pemberantan perdagangan orang pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapatkan apresiasi. Ketua Umum Assosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan.

Ayub juga mengapresiasi aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti Binwasnaker yang telah berhasil menangkap ratusan orang seperti yang disebutkan oleh Presiden. Namun penangkapan itu belum sebanding dengan ribuan anak bangsa yang diberangkatkan oleh para bandar sindikat mafia TPPO. 

Baca Juga

Menurutnya setiap bulan banyak WNI yang diberangkatkan ke luar negeri melalui sejumlah bandara internasional di Tanah Air, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. "Bahkan cenderung bekerja sama dengan pihak-pihak terkait secara terstruktur dan masif," ujarnya.

Ayub mengatakan para pelaku TPPO yang tertangkap sekarang ini hanyalah pion-pion kecil. Dikarenakan bandar-bandar besarnya masih tetap berkeliaran bebas dan setiap hari memberangkatkan anak-anak bangsa ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen penempatan yang sah sebagaimana diperintahkan dalam pasal 13 UU No.18 Tahun 2017.

Mengatasi permasalahan TPPO ini, Apjati berharap perintah Presiden bisa ditanggapi secara serius oleh pihak terkait agar tidak ada lagi korban TPPO. "Tindakan efek jera harus dilakukan dengan menyeret para bandar TPPO ke meja hijau," ujarnya tegas.

Apjati juga berharap perusahaan atau P3MI yang terlibat penempatan ilegal atau kejahatan TPPO yang saat ini sedang dalam proses eksekusi oleh Kemenaker agar izinnya segera dicabut. Ayub meminta semua berkas kasusnya segera dilimpahkan ke Mabes Polri agar ditindaklanjuti secara hukum. 

"Namun tidak hanya diusut TPPO-nya, tetapi tindak pidana pencucian uang dari bisnis ilegal ini harus diusut tuntas dan disita aset-asetnya oleh negara," kata Ayub.

Saat menggelar konferensi pers di Nusa Tenggara Timur, Senin (8/5/2023), Presiden Jokowi mengatakan kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulu sampai ke hilir. "Saya ulangi, harus diberantas tuntas,” kata Presiden menegaskan.

"Ini penting dan sengaja saya usulkan, terutama (TPPO) online scams (penipuan daring). Karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI," ujarnya menambahkan. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement