Senin 15 May 2023 07:04 WIB

Pemkab Bogor Gandeng Polisi Cek Tambang Emas di Tanjungsari

Pemkab Bogor menggandeng polisi cek keberadaan tambang emas ilegal di Tanjungsari.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Tim gabungan TNI-Polri bersama aparat terkait menutup lubang tambang emas ilegal. Pemkab Bogor menggandeng polisi cek keberadaan tambang emas ilegal di Tanjungsari.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Tim gabungan TNI-Polri bersama aparat terkait menutup lubang tambang emas ilegal. Pemkab Bogor menggandeng polisi cek keberadaan tambang emas ilegal di Tanjungsari.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkoordinasi dengan Polres Bogor, untuk mengecek keberadaan tambang emas ilegal di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Sebab sempat beredar kabar menyebutkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Sanggabuana itu menjadi penyebab longsor di Tanjungsari.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait kabar tambang ilegal tersebut. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.

Baca Juga

“Kami belum bisa menganalisa sebab kejadian, mungkin di beberapa media juga ada, tapi masih simpang siur. Menang di situ katanya ada info galian Gunung Sanggabuana ada sumber emas katanya, nanti kita cek dulu,” kata Iwan, Ahad (14/5/2023).

Lebih lanjut, Iwan mengatakan, saat ini hal terpenting yang dilakukan ialah melakukan asesmen pascabencana serta menangani warga terdampak. Diketahui, ada sekitar 300 warga Kampung Cibeureum, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor yang sempat mengungsi akibat kejadian longsor pada awal pekan lalu.

“Saya akan klarifikasi ke BPBD asesmennya apa, yang penting kita untuk pasca bencana aja dulu kita sudah tangani. Kita juga koordinasi dengan Kapolres Bogor, segera beliau akan tindak lanjut, akan turun mungkin akan ditutup kalau itu ilegal,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan kabar beredar menyebutkan longsor yang terjadi di kawasan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada awal pekan ini disebabkan karena aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Sanggabuana. Setelah ditelusuri, polisi mengatakan lokasi longsor dengan tambang emas ilegal itu cukup jauh.

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, menjelaskan longsor yang terjadi pada Senin (8/5/2023) itu terjadi karena faktor alam. Dimana terdapat pergeseran tanah dan curah hujan yang sangat tinggi di wilayah tersebut, dan jauh dari lokasi yang selama ini disebutkan sebagai tambang galian ilegal atau liar.

“Jarak antara longsor dengan adanya galian tambang emas ilegal atau liar tersebut jaraknya bisa diperkirakan memakan waktu perjalanan sekitar dua jam lebih. Dan harus ditempuh melalui jalan darat dengan berjalan kaki dan tidak mudah untuk bisa cepat sampai ke lokasi galian liar tersebut,” kata Rustami.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement