Senin 15 May 2023 22:31 WIB

Tim Peneliti MUI untuk Pesantren Al Zaytun Bergerak, Ini Langkah yang akan Dilakukan

Tim Peneliti MUI untuk Al Zaytun akan bekerja mulai Selasa (15/5/2023)

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Kompleks Pondok Pesantren Az Zaytun.Tim Peneliti MUI untuk Al Zaytun akan bekerja mulai Selasa (15/5/2023)
Foto: Republika.co.id
Kompleks Pondok Pesantren Az Zaytun.Tim Peneliti MUI untuk Al Zaytun akan bekerja mulai Selasa (15/5/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah membentuk tim untuk meneliti dan menggali informasi tentang Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. 

Pekan ini, tim bentukan MUI mulai bergerak melakukan rapat sebelum melakukan aksi. Pengarah tim peneliti MUI, Prof Utang Ranuwijaya, mengatakan baru keluar SK untuk tim peneliti MUI. 

Baca Juga

Besok Selasa (15/5/2023) akan menggelar rapat untuk membahas Pesantren Al Zaytun. Jadi saat ini belum ada perkembangan terbaru. 

"Yang sedang dipersiapkan tim membuat TOR (term of reference), mengumpulkan data yang sudah berserakan di dunia media sosial itu mereka sudah mengumpulkan, besok Selasa rapat membahas tor, persiapan kerja tim, baru melakukan aksi," kata Prof Utang kepada Republika.co.id, Senin (15/5/2023). 

Prof Utang menegaskan, survei lapangan ke Pesantren Al Zaytun akan dilakukan, karena itu bagian dari prasyarat penelitian. Meskipun nanti bisa dengan cara observasi, artinya secara tidak terang-terangan atau melakukan wawancara dengan elite Pesantren Al Zaytun. 

"Tapi kalau wawancara biasanya kita dapat data yang tidak mendalam, biasanya jawaban mereka juga formalitas," ujar Prof Utang.  

photo
Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan, tim peneliti MUI untuk pengkajian Pesantren Al-Zaytun sudah dibentuk oleh MUI. Tim tersebut terdiri dari gabungan Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI serta Komisi Fatwa MUI. 

"Di samping itu, tim peneliti MUI juga melibatkan unsur MUI Provinsi Jawa Barat dan juga MUI Indramayu," kata Kiai Asrorun. 

Kiai Asrorun mengatakan, langkah penelitian yang dilakukan oleh tim didasarkan kepada hasil penelitian yang sudah dirumuskan sebelumnya, dan penggalian mutakhir mengenai dinamika keagamaan yang diajarkan dan dilaksanakan oleh Pesantren Al Zaytun.

Baca juga: 7 Daftar Kontroversi Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun yang tak Pernah Tersentuh

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda juga menyampaikan, langkah pertama tim peneliti MUI akan konsolidasikan dengan tim gabungan antara Komisi Fatwa serta Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus keagamaan lainnya. 

"Jika diperlukan, tim akan melakukan penelitian ke lapangan. Tim juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil penelitian tim MUI pada 2002," jelas Kiai Huda.  

Nama pesantren Al-Zaytun kembali menjadi perbincangan setelah unggahan dokumentasi sholat Idul Fitri di akun media sosialnya yang dianggap lain dari yang lain. Panji Gumilang menyebut bahwa praktik tersebut berdasarkan mazhab bung Karno (Presiden Soekarno).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement