REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan layanan transportasi massal Biskita Transpakuan di Kota Bogor, akan dikenakan tarif berbayar mulai 20 Mei 2023. Tarif yang dikenakan pada penumpang yakni sebesar Rp 4 ribu.
Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi, mengatakan kepastian ini didapatkan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Yakni dengan ditetapkannya PMK Nomor 55 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan atau Buy the Service (BTS) di Kementerian Perhubungan.
“Besaran tarif ini juga akan terus dievaluasi sehingga layanan Biskita Trans Pakuan tetap dapat menjadi layanan yang tidak hanya aman dan nyaman tapi juga terjangkau untuk semua kalangan,” kata Tatan dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (17/5/2023).
Tatan menyebutkan, besaran tarif Rp 4 ribu yang dikenakan kepada penumpang per satu kali naik Biskita Transpakuan. Dengan begitu, jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute, maka penumpang akan dikenakan tarif lagi.
“Terkait pemberlakuan tarif integrasi dan tarif khusus untuk pelajar atau lansia atau disabilitas, saat ini kami masih melakukan kajian dan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Harapan kami ke depannya dapat segera diimplementasikan,” ujarnya
Tatan juga menyampaikan, metode pembayaran Biskita Transpakuan tetap memberlakukan cashless payment menggunakan kartu nontunai, seperti sebelumnya ketika masih gratis. Dimana penumpang cukup menempelkan kartu nontunai di perangkat Tap on Bus (ToB) yang ada di dalam armada Biskita Trans Pakuan.
“Metode pembayaran Biskita Trans Pakuan tetap memberlakukan cashless payment menggunakan kartu nontunai. Untuk kartu pembayaran nontunai yang dapat digunakan yaitu E-money dari Bank Mandiri, Tap Cash dari BNI, Flazz dari BCA serta Brizzi dari BRI,” tegas Tatan.
Diketahui, layanan Biskita Transpakuan di Kota Bogor merupakan percontohan dari skema pembelian layanan BTS. Hal ini sebagai upaya dan strategi Kementerian Perhubungan untuk menstimulan penyediaan dan pengembangan transportasi massal berkelanjutan (sustainable).
Kehadiran bus yang nyaman dan aman merupakan hal yang selalu diutamakan, sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan yang menekankan pentingnya pengembangan angkutan massal perkotaan.
“Diharapkan dengan pemberlakuan tarif Biskita Trans Pakuan ini dapat memberikan stimulus terhadap pelayanan angkutan umum massal lain di Kota Bogor untuk meningkatkan kualitasnya sehingga tercipta iklim persaingan yang sehat,” tegas Tatan.