REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Jajaran Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan pengamanan di sekitar jalur kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu perjalanan kereta cepat, seperti bermain layang-layang.
“Warga masyarakat, khususnya pemuda, anak-anak, yang tinggal di dekat jalur KCJB, dilarang untuk bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (24/5/2023).
Jajaran Polda Jabar dikerahkan untuk melakukan pengamanan uji coba kereta cepat. Ada 94 titik jalur kereta cepat di wilayah hukum Polda Jabar yang menjadi fokus pengamanan.
Untuk pengamanan itu dikerahkan total 275 personel kepolisian. Terdiri atas 53 personel Polrestabes Bandung, 50 personel Polresta Bandung, 58 personel Polres Cimahi, 54 personel Polres Purwakarta, dan 60 personel Polres Karawang.
Ibrahim mengatakan, jajaran Polda Jabar disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan perjalanan kereta cepat, terlebih yang dapat memicu kecelakaan. Polisi juga mengantisipasi potensi tindak kriminal.
Selain itu, polisi pun melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mendekati jalur kereta cepat, apalagi masuk ke area jalur kereta cepat.
“Para anggota yang bertugas melakukan patroli di sekitar jalur kereta cepat untuk memastikan perjalanan kereta cepat, aset, sarana, dan prasarana aman. Tidak ada orang, serta binatang, yang masuk atau melintasi jalur kereta,” kata Ibrahim.