REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Kepolisian berhasil mengungkap identitas dari potongan tubuh yang ditemukan di aliran sungai anak Bengawan Solo. Identitas tersebut yakni berinisial R (50 tahun) warga Keprabon Wetan, RT 02, RW 03, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
"Kita mendapatkan sidik jari yang bersangkutan, kemudian kita cocokkan. Kita dapatkan identitas korban atas nama R alias M warga Keprabon Wetan, Kota Solo," tutur Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, Rabu (24/5/2023).
Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa pengecekan telah dicocokkan dengan data KTP. Hal tersebut juga diperkuat dengan temuan barang bukti lainnya berupa berupa foto ketika korban masih hidup beserta tatonya.
"Jadi perlu kami sampaikan bahwa dari pengenalan sidik jari yang kami dapatkan, sidik jari dan identitas kami sudah dapatkan atas nama R alias M warga Keprabon Wetan Solo," ujar Iqbal.