Selasa 06 Jun 2023 13:57 WIB

Miris! Oknum Guru Tersangka Pencabulan Ancam Nilai Jelek ke Siswi Korbannya

Pelecehan diduga dilakukan di ruang kelas sehingga ada murid lain yang mengetahui.

Rep: C02/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Wonogiri mengungkapkan bahwa modus salah satu pelaku pencabulan adalah ancam siswi mendapatkan nilai yang buruk.

"Diancam akan diberi nilai jelek, otomatis kan anak akan takut kalau diancam seperti itu," kata Kepala PPKBP3A Mubarok, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga

Pihaknya menjelaskan, kemungkinan pelecehan tersebut dilakukan di ruang kelas sehingga ada murid lain yang mengetahui. Korban pun akhirnya di-bully oleh teman-temannya dan sampailah kabar tersebut ke orang tuanya.

"Informasinya sudah sejak 2021 (melakukan pencabulan), informasinya dilakukan di ruang kelas di ruang guru saat jam pelajaran sehingga murid-murid yang lain tahu," katanya.

Sementara dari data yang diberikan PPKBP3A sudah ada 13 kasus pencabulan yang memakan 24 orang yang dilakukan di Kabupaten Wonogiri per tahun 2023 dari awal tahun hingga bulan Juni. Sedangkan, pada 2022 ada 20 kasus dengan jumlah kasus 24 korban.

Menanggapi hal tersebut, Mubarok mengatakan, akan lebih sering mengadakan penyuluhan di sekolah-sekolah. "Penyuluhan pada anak anak sekolah khususnya terkait bagaimana bagian tubuh yang boleh disentuh dan yang tidak kalau anak-anak itu ya, termasuk juga fungsi alat reproduksi pada anak sekolah," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan psikologis dan hukum pada korban pencabulan. "Pendampingan psikologis pasti dilakukan, kami juga pendampingan hukum, kalau ini masih belum proses kita untuk mengembalikan psikologis anak kita lakukan pendampingan psikologis. Kalau sudah ranah hukum kita lakukan pendampingan di ranah hukum," katanya.

Sementara itu, menurut Indah Kuswati selaku bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan tim psikolog dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soediran Mangun Sumarso. Namun, untuk hasilnya bagaimana pihaknya masih menunggu.

"Kalau kemarin dari yang kami pantau tidak ada anak-anak yang trauma berat, tapi setelah kasus selesai akan kami lakukan psikososial di awal tahun untuk korban tahun ini kami lakukan di tahun 2024 supaya anak tetap semangat untuk sekolah," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement