Rabu 07 Jun 2023 20:13 WIB

BP2MI Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Langkah sigap dalam pembentukan Satgas TPPO adalah tindaklanjutnya.

Red: Agung Sasongko
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: Dok. Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ini menindaklanjuti TPPO yang menjadi perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengapresiasi langkah cepat Listyo Sigit dalam mencegah TPPO. Ini merupakan bukti komitmen untuk penanganan TPPO.

Baca Juga

“Itu keren itu keren, memang sikap Kapolri sejak awal bertemu dengan Kapolri untuk penanganan TPPO. Kapolri memiliki komitmen yang kuat, saya tidak ragu. Sangat kuat,” katanya dalam keterangan persnya, Rabu (7/6).

Dia menerangkan, Kapolri Listyo Sigit mendapatkan tugas khusus sebagai ketua harian gugus tugas. Sehingga, Benny menilai, langkah sigap dalam pembentukan Satgas TPPO adalah tindaklanjutnya.