Rabu 07 Jun 2023 20:13 WIB

BP2MI Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Langkah sigap dalam pembentukan Satgas TPPO adalah tindaklanjutnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: Dok. Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ini menindaklanjuti TPPO yang menjadi perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengapresiasi langkah cepat Listyo Sigit dalam mencegah TPPO. Ini merupakan bukti komitmen untuk penanganan TPPO.

Baca Juga

“Itu keren itu keren, memang sikap Kapolri sejak awal bertemu dengan Kapolri untuk penanganan TPPO. Kapolri memiliki komitmen yang kuat, saya tidak ragu. Sangat kuat,” katanya dalam keterangan persnya, Rabu (7/6).

Dia menerangkan, Kapolri Listyo Sigit mendapatkan tugas khusus sebagai ketua harian gugus tugas. Sehingga, Benny menilai, langkah sigap dalam pembentukan Satgas TPPO adalah tindaklanjutnya.

“Dan saya semakin yakin dengan tugas yang diemban Pak Kapolri untuk kerja secara kolaboratif,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat internal kabinet untuk membahas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia menilai perdagangan orang ke luar negeri adalah masalah besar.

"Baru saja presiden memimpin rapat internal kabinet membahas measalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Begini kita punya masalah dengan TPPO dimana orang dikirim ke luar negeri, lalu menjadi budak budak yang dianiaya terlibat dalam kejahatan - kejahatan dalam sebuah pengiriman tenaga kerja yang ilegal," kata Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5).

Dia menyebut, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah melapor ke Jokowi soal mayat korban TPPO. Kata dia, ada 1.900 mayat yang pulang ke Indonesia akibat TPPO.

"Tadi Pak Benny Rhamdani melapor ke presiden, pada 1 tahun saja mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu sejak Januari-Mei di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Mahfud, Presiden Jokowi memerintahkan untuk merestrukturisasi satgas tim TPPO. Selanjutnya, aparat mengambil langkah cepat.

"Kemudian memerintahkan ada langkah - langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukan kepada publik, bahwa negara kepolisian, TNI, dan aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement