REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah memastikan vaksinasi maupun biaya penanganan atau pengobatan masih dijamin negara. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
"Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan persnya secara virtual, Kamis (22/6/2023).
Wiku menyampaikan, secara lebih detail aturan mengenai biaya vaksinasi maupun pengobatan Covid-19 akan diatur Pemerintah melalui kebijakan selanjutnya. Karena itu, Wiku mengingatkan masyarakat yang belum melengkapi vaksin hingga booster kedua untuk melakukan vaksinasi di gerai-gerai terdekat. Terutama, masyarakat kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid.
Meskipun status pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mendorong kekebalan kelompok (herd immunity) tetap dijaga,Pemerintah tetap mendorong kekebalan kelompok (herd immunity) tetap dijaga, salah satunya melalui vaksinasi.