Jumat 23 Jun 2023 13:15 WIB

Pengacara Korban Pelecehan Seksual Tuding Juri Memihak Donald Trump

Pada Mei, Trump dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap Jean Carroll.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Persidangan Donald Trump
Foto: VOA
Ilustrasi Persidangan Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pengacara korban pelecehan seksual oleh mantan presiden Donald Trump menuding para juri memihak Trump. Dalam pengadilan, Trump mengeklaim tidak mengenal penulis perempuan E Jean Carroll yang mengaku diperkosa oleh Trump pada 1996 di sebuah ruang ganti department store mewah, Bergdorf Goodman di Manhattan. 

Para pengacara mendesak juri lain mendengar bukti tentang kerugian yang diderita Carroll agar dapat memberikan keputusan secara independen. Pada Mei, Trump dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap Carroll. 

Baca Juga

Kendati demikian, juri tidak menemukan bukti atas tuduhan Carroll terhadap Trump. Padahal dalam gugatan perdata, juri harus menentukan apakah tim kuasa hukum korban bisa membuktikan tuduhannya terhadap tersangka.

Hukum negara bagian New York mengatur bahwa seseorang bisa bertanggung jawab atas pemerkosaan, ketika memaksa berhubungan seksual dengan orang lain tanpa persetujuan. 

Hukum ini menjadi landasan bahwa Trump terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll. Atas perkara ini, hakim memerintahkan Trump membayar kompensasi sebesar 5 juta dolar AS kepada Carroll.

Kuasa hukum Carroll mengatakan, para pengacara Trump telah secara tidak adil mencoba untuk salah mengartikan putusan pada Mei, yang dihasilkan dari persidangan selama dua pekan. Trump tidak menghadiri persidangan. Namun, kutipan ekstensif dari deposisi Oktober yang tercatat diperlihatkan kepada juri.

Carroll bersaksi bahwa Trump melakukan pelecehan seksual di dalam ruang ganti Bergdorf Goodman pada musim semi 1996. Tindakan Trump ini membuat Carroll sangat trauma sehingga dia takut untuk membuka hubungan dengan lawan jenis. 

Juri meminta Trump kompensasi senilai 2 juta dolar AS sebagai ganti rugi untuk pelecehan seksual terhadap Carroll. Sementara untuk pencemaran nama baik, juri meminta kompensasi sebesar 5 juta dolar AS.

Pengacara Trump mengatakan, ganti rugi atas pelecehan seksual terlalu berlebihan. Dalam makalah yang diajukan setelah putusan, pengacara Trump berpendapat kesimpulan juri bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll, termasuk meraba-raba payudara penggugat melalui pakaian atau perilaku serupa, yang jauh dari pemerkosaan.

"Faktanya, itu sama sekali bukan versi peristiwa yang diajukan kepada juri di persidangan. Kata 'payudara' tidak digunakan sekali pun selama kesaksian Carroll, berbeda dengan kata 'vagina', yang digunakan berulang kali," ujar pengacara Carroll.

"Trump sekarang tidak dapat menuntut bahwa kerusakan didasarkan pada beberapa versi imajiner dari peristiwa di mana dia tidak melakukan apa pun selain menyentuh payudara Carroll melalui gaunnya," kata pengacara Carroll.

Penghargaan juri kemungkinan dihasilkan dari pemahamannya bahwa Carroll berupaya keras mengingat kembali peristiwa menyakitkan itu dalam persidangan. Carroll pertama kali membuat klaimnya secara terbuka dalam memoar pada 2019.

Dia mengaku telah diperkosa oleh Trump. Namun, Trump menyangkal dan meremehkan klaim Carroll. Trump mengatakan bahwa dia tidak mengenal Carroll dan tidak pernah berada di dalam department store bersamanya.

Hakim pengadilan, Lewis A Kaplan, baru-baru ini setuju untuk mengizinkan Carroll mengubah gugatan pencemaran nama baik kedua yang masih tertunda terhadap Trump, dengan klaim pencemaran nama baik baru yang dihasilkan dari komentar yang dibuat Trump di balai kota CNN sehari setelah putusan. Carroll sekarang menuntut ganti rugi 10 juta dolar AS setelah Trump menuding Carroll mengarang cerita.

Pengacara Trump, Joe Tacopina, mengatakan, dia tidak akan berkomentar di luar pernyataan yang tertulis dalam pengajuan kepada hakim.

Pada Maret, Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang dituntut secara pidana. Dia menghadapi 34 tuduhan kejahatan di ruang sidang Manhattan karena memalsukan catatan bisnis sebagai bagian dari skema uang suap.

Trump sekarang berada di bawah dakwaan federal atas sejumlah dakwaan terkait dugaan kesalahan penanganan dan penyimpanan dokumen rahasia. Trump mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan. 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement