Selasa 04 Jul 2023 14:20 WIB

Saksi untuk Mario Dandy Terkulai Lemas di Persidangan, Sidang Sempat Dihentikan

Saksi Anastasia Pretya Amanda adalah mantan pacar Mario Dandy.

Rep: Alkhaledi Kurnialam, Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Momen Anastasia Pretya Amanda (19 tahun) lemas hingga akan pingsan saat menjadi saksi di sidang lanjutan Mario Dandy, Selasa (4/7/2023). Pengacara menyebut Amanda memang sedang dalam keadaan sakit.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Saksi di persidangan Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda sempat lemas hingga seakan hendak pingsan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/7/2023). Sidang bahkan sempat dihentikan sementara untuk memberikan bantuan media untuk saksi.

Pantauan Republika di PN Jaksel, kondisi Amanda yang terkulai lemas berlangsung hanya sekitar lima menit. Hakim kemudian meminta tim medis untuk mengecek kondisi kesehatan, mulai dari tekanan darah hingga saturasi oksigen pada saksi. Sidang kemudian dilanjutkan ketika tim medis menilai Amanda bisa kembali melanjutkan persidangan. 

Baca Juga

Pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan kliennya memang sedang ada masalah kesehatan. Amanda yang sempat terkulai lemas tersebut adalah karena kliennya sedang menghirup oksigen sebentar di tengah panjangnya waktu sidang.

"Dia bukan pingsan, lemas. Dia ngambil waktu karena dia harus ngambil oksigen. Dia memang ada asma, kalau kayak begitu memang suka gini (lemas)," jelas Enita Edyalaksmita usai sidang, Selasa (4/7/2023).

Enita mengatakan, kliennya saat momen lemas tersebut sedang berusaha beristirahat sejenak. Karena di depan sidang kala itu sedang ramai karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menunjukkan salah satu bukti.

"Amanda itu sesak napas, jadi sesak napas karena dia ada stand selang 26 sentimeter supaya batu ginjalnya untuk jalan keluar. Ini surat keterangan dokter nanti dibagi aja nih suratnya, ini ada jelas dari dokter Siloam akan melakukan operasi," katanya. 

Amanda yang merupakan mantan pacar Mario Dandy hadir di PN Jaksel untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17 tahun). Ia menjadi saksi dalam sidang lanjutan Mario Dandy bersama dua saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Sebelumnya, Amanda dijadwalkan menjadi saksi pada Selasa (20/6/2023), tapi ia tidak hadir. Dia lalu kembali dijadwalkan bersaksi pada Selasa (27/6/2023), namun Amanda juga tidak hadir dengan alasan sakit batu ginjal hingga harus dirawat di rumah sakit.

Pengacara keluarga David Ozora, Melissa Anggraini menyebut pihaknya sangat mengharapkan kehadiran Amanda untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Keterangan Amanda diharapkan dapat mengungkap kebenaran.

"Kita berharap Amanda segera hadir, segera bersaksi dan tadi kan sudah disampaikan ada penetapan upaya paksa dari hakim. Artinya harusnya dia hadir gitu ya," jelas Melissa.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement