REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) menjadi salah satu kategori perguruan tinggi nirlaba yang memiliki otonom lebih besar jika dibandingkan dengan perguruan tinggi bentuk lain. Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 21 PTN-BH yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kini ada polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kian mahal.
Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), perguruan tinggi negeri yang berstatus PTN-BH terdiri dari:
Universitas Andalas
Universitas Syiah Kuala
Institut Pertanian Bogor
Universitas Indonesia
Universitas Pendidikan Indonesia
Universitas Gadjah Mada
Universitas Airlangga
Institut Teknologi Bandung
Universitas Hasanuddin
Universitas Diponegoro
Institut teknologi Sepuluh November
Universitas Brawijaya
Universitas Padjadjaran
Universitas Negeri Semarang
Universitas Negeri Malang
Universitas Negeri Yogyakarta
Universitas Sebelas Maret
Universitas Negeri Padang
Universitas Negeri Surabaya
Universitas Sumatera Utara
Universitas Terbuka
Status PTN BH yang memberikan otonom kepada kampus untuk mengelola keungan itu dinilai tak semerta-merta membuat kampus meringankan biaya kuliah bagi mahasiswanya. Sebaliknya, kampus justru semakin ketergantungan dengan biaya kuliah.
"Mestinya begitu (mencari keuntungan di luar dari biaya pendidikan). Tapi ini tidak dilakukan, kampus justru mengalami ketergantungan dengan biaya kuliah, dan ini dosis tarifnya terus naik," jelas Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, kepada Republika, Selasa (4/7/2023).
Ubaid melihat uang kuliah tunggal (UKT) yang diberlakukan sejak 2013 hanyalah akal-akalan kampus untuk melegalkan tarif mahal. UKT, kata dia, sangat memberatkan mahasiswa dan juga orang tua. Terlebih, dalam proses penentuan UKT dan kategori-kategorinya pun kampus-kampus tidak terbuka dan partisipatif.
"Proses penentuan besaran UKT itu gimana? Kemudian besaran biayanya juga tiba-tiba diumumkan tanpa ada mekanisme penghitungan dan pertimbangan yang jelas," ujar dia.