Rabu 05 Jul 2023 14:21 WIB

Status PTNBH Bukan Alasan Kampus Bisa Tetapkan Biaya Kuliah Jadi Tinggi

Status PTNBH justru membuat kampus negeri lebih leluasa dalam mencari pendanaan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nora Azizah
Kampus yang sudah ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) seharusnya tidak semena-mena menetapkan biaya kuliah (Foto: ilustrasi)
Foto: dok. Pixabay
Kampus yang sudah ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) seharusnya tidak semena-mena menetapkan biaya kuliah (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengatakan, sebuah perguruan negeri harusnya tidak menjadi semena-mena jika telah ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Terutama terkait biaya pendidikan bagi mahasiswanya.

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang menyebut, status PTNBH justru membuat sebuah kampus menjadi lebih leluasa dalam mencari pendanaan. Dengan demikian, pendanaan kampus tidak dibebankan kepada mahasiswa semata.

Baca Juga

"Saya rasa menjadi PTNBH harusnya tak bisa jadi alasan kampus berbuat semena-mena dalam menetapkan biaya pendidikan mahasiswanya. Justru menurut undang-undang, PTN-BH diperbolehkan untuk mengakses sumber pendanaan lain di luar biaya pendidikan mahasiswa, seperti kemitraan, kerja sama, dan lain-lain," kata Melki Sedek Huang dalam pesan singkat, Rabu (5/7/2023).

Jika status PTNBH justru menjadikan biaya pendidikan tinggi pada sebuah kampus, berarti ada yang salah dalam pengelolaan kampus tersebut. Karena tidak memiliki kemampuan untuk mengelola sumber pendanaan lain.

"Kalau menjadi PTN-BH dijadikan alasan mengapa kampus menaikkan harga biaya pendidikan, artinya kampus itu menunjukkan bahwa mereka tak mampu mengelola dan mencari sumber pendanaan lain. Lemah dalam marketing dan inovasi, lalu korbankan mahasiswa dengan biaya tinggi," katanya.

Sebelumnya, Melki menyebut masalah biaya kuliah di UI yang dikeluhkan mahal, berawal dari terbitnya surat keputusan (SK) rektor terkait biaya pendidikan pada awal tahun ini. BEM UI disebutnya telah mencium kemungkinan adanya masalah ke depannya saat itu dan telah beberapa kali minta penjelasan kampus, tapi tidak direspons.

Dia juga menyayangkan tindakan kampus yang tidak melibatkan mahasiswa dalam membuat kebijakan terkait biaya pendidikan ini. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, mahasiswa biasa dilibatkan.

"Direktur keuangan UI juga jadi masalah sampai sekarang tidak pernah beri penjelasan kenapa ada kenaikan, ada tarif baru dan sebagainya. Dan seandainya ada kenaikan, kan kita butuh matriks kenapa kelas segini sekian harganya, kenapa yang itu sekian harganya, agar perdebatannya ilmiah. Nah sampai sekarang kita nggak temukan ketegasan itu," katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement