Selasa 25 Jul 2023 10:02 WIB

Kemlu Malaysia Panggil Dubes Swedia

Malaysia menegaskan keberatan dan kekecewaan negaranya terhadap Pemerintah Swedia

Asap mengepul dari Kedutaan Besar Swedia di Baghdad, Kamis (20/7/2023). Para pengunjuk rasa yang marah dengan rencana pembakaran salinan Alquran menyerbu kedutaan Kamis pagi, membobol kompleks dan menyalakan api kecil.
Foto: AP Photo/Ali Jabar
Asap mengepul dari Kedutaan Besar Swedia di Baghdad, Kamis (20/7/2023). Para pengunjuk rasa yang marah dengan rencana pembakaran salinan Alquran menyerbu kedutaan Kamis pagi, membobol kompleks dan menyalakan api kecil.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia memanggil Duta Besar Swedia untuk negara tersebut Joachim Bergstrm dan mengecam penodaan Alquran yang baru-baru ini terjadi di Stockholm.

Dalam keterangan pers yang diakses di Kuala Lumpur, Selasa (25/7/2023), Kemlu Malaysia mengatakan dalam pertemuan tersebut kementeriannya menegaskan kembali keberatan dan kekecewaan Malaysia terhadap Pemerintah Swedia yang mengizinkan tindakan yang merendahkan Alquran dilakukan berkali-kali di sana dengan dalih kebebasan berbicara.

Baca Juga

Pembakaran Alquran kembali terjadi di Stockholm, Swedia, pada Kamis (20/7/2023) lalu, dan menandai ketiga kalinya aksi keji itu terjadi di sana sejak Januari 2023. Insiden pertama terjadi pada Januari, sedangkan yang kedua pada Juni.

Meskipun pembakaran gagal dalam insiden baru-baru ini, tindakan provokatif menginjak-injak Kitab Suci masih menyebabkan kesedihan besar dan menyinggung jutaan umat Islam di seluruh dunia.

Kementerian juga menekankan kepada Duta Besar Swedia bahwa kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab dan dengan memperhatikan kepekaan agama dari komunitas global yang beragam.

Tindakan tidak hormat terhadap agama apa pun berpotensi membangkitkan kebencian agama dan merusak keharmonisan dan hidup berdampingan secara damai di antara pemeluk agama yang berbeda.

Kementerian mendesak Pemerintah Swedia untuk mempertimbangkan kembali kegagalan dan penerapan kebebasan berbicara yang setara dan untuk mengambil tindakan segera dan perlu untuk mengakhiri "Islamofobia terstruktur".

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement