Jumat 28 Jul 2023 09:15 WIB

Sampah Kota Yogya Sebagian Ditampung di Piyungan dan Kulon Progo

Zona transisi 1 TPA Piyungan hanya akan menampung sampah Kota Yogya.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Pemulung mencari sampah daur ulang pada tumpukan sampah pembuangan terakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/7/2023). Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta menutup operasional TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September karena zona pembuangan sampah penuh dan melebihi kapasitas. Sedangkan tampungan sampah yang baru masih dikerjakan hingga awal Oktober mendatang. Sehingga untuk pengelolaan sampah untuk sementara akan dikembalikan kepada kabupaten/ kota masing-masing.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pemulung mencari sampah daur ulang pada tumpukan sampah pembuangan terakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/7/2023). Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta menutup operasional TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September karena zona pembuangan sampah penuh dan melebihi kapasitas. Sedangkan tampungan sampah yang baru masih dikerjakan hingga awal Oktober mendatang. Sehingga untuk pengelolaan sampah untuk sementara akan dikembalikan kepada kabupaten/ kota masing-masing.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta akan ditampung di zona transisi 1 TPA Regional Piyungan. Meski TPA Piyungan ditutup sejak 23 Juli hingga 5 September, namun untuk zona regional 1 akan tetap dibuka mulai Jumat (28/7/2023) ini.

Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan, zona transisi 1 TPA Piyungan saat ini sudah memiliki celah 10 persen setelah dilakukan penataan, dari yang sebelumnya hanya sudah terisi 98 persen. Dengan begitu, zona transisi 1 dapat menampung kembali sampah.

Baca Juga

Meski begitu, zona transisi 1 ini hanya akan menampung 100 ton sampah per hari. Padahal, sampah Kota Yogyakarta yang ditampung di TPA Piyungan sebelumnya rata-rata sekitar 260 ton per hari.

"Kota (Yogya) yang tidak punya lahan memadai untuk mengelola sampah, timbunan sampah sangat mengganggu di perkotaan. Apabila volume sampah 100 ton per hari, bisa kita geser ke transisi 1 yang memang sudah ada celahnya sekitar 10 persen, luasnya kira-kira 1.747 meter persegi. Ini akan kita geser kesana untuk kedaruratan di Kota (Yogya)," kata Beny di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, kamis (27/7/2023).

"Jadi sisa lahan zona transisi 1 TPA Piyungan hanya akan menampung sampah milik Kota (Yogya) dengan tidak mengganggu kondisi masyarakat yang ada disana," ujarnya.

Dengan begitu, sebagian dari sisa sampah Kota Yogyakarta yang tidak tertampung di zona transisi 1 TPA Piyungan akan ditampung di Kabupaten Kulon Progo. Sebagian lainnya akan dikelola sendiri oleh Kota Yogyakarta secara mandiri.

"Untuk volume yang lain kita serahkan sudah di Kota Yogya. Silakan Kota Yogya mengelola residu dari yang tidak tergesernya 100 ton per hari ke TPA Piyungan, sehingga ini harus kita sama-sama kerja sama," tutur Beny.

Dilihat dari jumlah maksimal yang bisa ditampung zona transisi 1 TPA Piyungan yakni 100 ton per hari, artinya hanya sampah residu organik yang akan tertampung. Untuk sampah anorganik bisa dikelola secara bijak oleh Kota Yogyakarta secara mandiri.

Sampah anorganik ini dapat dikelola dengan dijual atau dikelola di bank-bank sampah yang sudah ada. Namun, untuk sampah organik yang memungkinkan dapat diolah menjadi kompos.

"Kita nyuwun dukungan untuk cipta kondisi agar setidaknya dua atau tiga hari ini sampah sudah bisa kita geser lagi ke TPA Piyungan," tegasnya.

Penutupan TPA Piyungan hingga 5 September nanti juga berdampak langsung bagi Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman, selain Kota Yogyakarta. Sebab, TPA Piyungan selama ini menerima sampah dari tiga wilayah tersebut.

Untuk Kabupaten Bantul, akan mengelola sampahnya sendiri dengan ditutupnya TPA Piyungan. Bantul dapat mengelola sampahnya sendiri mengingat wilayah tersebut memiliki lahan yang memadai.

"Bantul dengan lokasi yang masih memadai bisa mengelola sampah secara desentralisasi. Desentralisasi karena Bantul punya program sampah selesai di level kelurahan masing-masing," kata Beny.

Sementara itu, untuk Kabupaten Sleman diminta mengelola sampahnya secara mandiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Lokasi ini menjadi pengganti Cangkringan, yang mana ditolak warga untuk menjadi tempat penitipan sampah sementara menyusul ditutupnya TPA Regional Piyungan.

"Diperintahkan Pak Gubernur hari ini, Sleman harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di Tamanmartani, tidak bicara Cangkringan dan seterusnya. Kami sudah prolog ke Bupati Sleman," ucap Beny.

Tamanmartani dikatakan mampu menampung hingga 260 ton sampah per hari, dan hanya akan mengelola sampah khusus untuk wilayah Sleman. Beny menegaskan, tidak ada penolakan warga dijadikannya Tamanmartani sebagai tempat pengelolaan sampah mengingat warga sekitar sudah mengetahui adanya pembangunan di kawasan tersebut yang memang difungsikan sebagai tempati pengelolaan sampah

"Berarti (masalah pengelolaan sampah untuk) Sleman dan Bantul sudah teratasi," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement