Kamis 17 Aug 2023 05:18 WIB

Ada Arahan tak Boleh Ada yang Berkomunikasi dengan Pemilik Rumah Terduga Teroris Bekasi

Rumah di Blok 7 No 21 Kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan kini sepi.

Red: Andri Saubani
Suasana Perumahan Pesona Anggrek Harapan Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat pada Rabu (16/8/2023) pagi. Pantau Republika ada seorang wanita berpakaian tertutup sempurna mengaku kerabatnya mendatangi rumahnya.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Suasana Perumahan Pesona Anggrek Harapan Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat pada Rabu (16/8/2023) pagi. Pantau Republika ada seorang wanita berpakaian tertutup sempurna mengaku kerabatnya mendatangi rumahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Yusuf, Antara

Waktu sudah menunjukkan pukul 10.00 WIB pemilik rumah Blok 7 No 21 di Kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan Kelurahan Harapan Jaya Bekasi Utara belum juga terlihat keluar rumah pada Rabu (16/8/2023). Di rumah tipe 32 meter persegi itu ada empat orang terdiri atas dua wanita dewasa dan dua balita.

Baca Juga

Pagi menjelang siang, rumah itu terlihat sepi seperti tak berpenghuni setelah Densus 88 beberapa hari lalu melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati DE sebagai terduga teroris. Padahal, di luar sudah banyak orang lalu lalang tawarkan barang dagangannya melintasi rumah DE.

Suara nyaring dari pedagang tahu bulat digoreng dadakan dan keuntungan bakso gepeng tak membuat penghuni rumah keluar menyetop untuk membeli. Tempat pukul 10. 40 WIB, suara pintu rumah Blok 7 No 21 dibuka. "Ceklek."

Terlihat sosok wanita berpakaian hitam tertutup sempurna (bercadar) santai keluar. Di tangan kirinya terlihat menenteng dua picis baju putih yang masih terbungkus plastik.

Sebelum masuk ke dalam, Republika langsung menyapa ingin menyampaikan beberapa pertanyaan. Wanita yang diketahui nama panggilannya Umi Nibras 26 tahun itu langsung mendekati pagar sebagai bentuk respons atas ucapan salam yang disampaikan Republika kepadanya.

Namun, baru saja dia mendekat dan Republika menyampaikan pertanyaan, tiba-tiba petugas Pos Keamanan RT 07/ RW 08 Kelurahan Harapan Jaya Bekasi Utara bernama Agam, melarang Republika berkomunikasi dengan pemilik rumah itu.

"Bang maaf jangan dulu ini saya dapat arahan jangan ada yang berkomunikasi dengan penghuni rumah," kata Agam, meminta Republika menjauh dari pagar.

Agam mengaku bahwa dia langsung kembali ke pos pengamanan setelah mendapat telepon dari Ketua RT 07/RW27 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi Ichwanul Muslimin. Isi percakapan Agam dengan Ichwanul Muslimin itu adalah meminta jangan sampai ada orang yang berkomunikasi dengan penghuni rumah itu apa lagi masuk ke rumah itu.

"Saya ditelepon Pak RT begitu. Jangan ada yang berkomunikasi dengan pemilik rumah itu," katanya.

Agam menyampaikan bahwa dia, telah diberi tahu bahwa ada orang yang telah melakukan komunikasi dengan pemilik rumah itu. "Ya pokoknya ada informasi dari pusat," katanya.

Sekitar 10 menit kemudian, datang wanita dengan pakaian hitam tertutup sempurna menggunakan motor mio tanpa plat nomor masuk. Wanita itu telah Republika ketahui bernama Siti dan dia datang ke situ meminta izin mengambil barang dagangan yang dijual Umi Nibras secara daring.

"Mohon izin pak saya hanya ingin ambil barang dagangan," katanya. 

Siti mengaku, bahwa dia adalah karyawan dari Umi Nibras yang bekerja untuk penjualan daring pakaian jadi. "Saya hanya karyawannya aja," kata.

Kurang lebih 20 menit berlalu, dua anggota Babinsa Koramil Teluk Pucung Kota Bekasi datang. Keduanya mengaku sedang dalam cipta kondisi memantau suasana Perumahan Pesona Anggrek Harapan Kelurahan Harapan Jaya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement