Selasa 22 Aug 2023 23:12 WIB

Al Chaidar Dorong Pemerintah Segera Ambil Alih Manajemen Al Zaytun, Ini Alasannya

Panji Gumilang diperiksa atas dua kasus penistaan agama dan TPPU

Rep: Idealisa masyrafina/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah santri dan santriwati berlatih Hoki di GOR Ponpes Al Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (27/7/2023). Selain kegiatan belajar mengajar, santri dan santriwati di Ponpes Al Zaytun juga mengikuti berbagai kegiatan lain seperti berlatih olahraga dan berlatih seni budaya.
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sejumlah santri dan santriwati berlatih Hoki di GOR Ponpes Al Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (27/7/2023). Selain kegiatan belajar mengajar, santri dan santriwati di Ponpes Al Zaytun juga mengikuti berbagai kegiatan lain seperti berlatih olahraga dan berlatih seni budaya.

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA— Pengamat terorisme Dr Al Chaidar berharap bahwa manajemen Pesantren Al Zaytun agar segera diambil alih oleh Kementerian Agama RI, menyusul ditangkapnya Panji Gumilang atas dua tuduhan. 

Diketahui Panji Gumilang ditangkap atas tuduhan penistaan agama dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurut Al Chaidar, pengurus manajemen Ponpes Al Zaytun juga akan terkena imbas dari penangkapan Panji Gumilang. 

Baca Juga

"Al Zaytun dari segi lembaga pendidikan masih bisa diselamatkan. Sebenarnya bisa diatasi oleh pemerintah dengan mengambilalih manajemen pesantren Al Zaytun kepada Kemenag," ujar Dr. Al Chaidar saat ditemui di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (22/8/23). 

Mantan anggota NII ini menuturkan bahwa manajemen atau pengelola pesantren tersebut banyak yang melakukan perbuatan penistaan agama yang sama parahnya dengan Panji Gumilang. 

Bahkan juga menikmati dana zakat infak dan shodaqoh (ZIS) dari jaringan jamaah NII KW9 untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, para pengurus Al Zaytun yang lainnya diyakini akan segera ikut tertangkap pihak berwajib. 

"Kasus ini bisa bergulir ke pengurus lainnya karena mereka menikmati kegiatan melawan hukum yaitu mengambil barang ataupun uang, memang harus ditangkap semua pengurusnya. Bahkan menteri dan gubernur Al Zaytun di berbagai wilayah juga harus ditangkap," kata Al Chaidar. 

Baca juga: Ada Peran Fatwa MUI di Balik Penetapan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama

Kendati begitu, dia menilai tidak perlu ada deradikalisasi pada siswa atau santri di pesantren tersebut. Memang diakuinya ada ajaran sesat Isa Bugis yang diajarkan bagi santri kelas akhir madrasah aliyah yang akan direkrut. Namun, itu hanya sebagian kecil saja. 

"Jadi tidak perlu keseluruhan, mungkin hanya kecelakaan saja saat mempraktekan ajaran Isa Bugis, tapi tidak banyak  kok ajaran Isa Bugis yg diajarkan di Al Zaytun. Makanya sebaiknya diambil secara keseluruhan, nggak bisa setengah-setengah, itu memang harus diserahkan ke negara atau kemenag," tuturnya. 

Sementara itu, Wakil Menteri Agama...

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement